Abstrak
Skripsi ini berjudul “Analisis Kampanye Politik Paslon 03 Pada Pilkada Tahun 2024 Berdasarkan Strategi Tie In Publicity Ditinjau Dari Perspektif Siyasah Dusturiyah (Studi Kasus Kabupaten Lima Puluh Kota” yang ditulis oleh Nurfida Fauziah NIM. 1321046, Program Studi Hukum Tata Negara (Syari’ah) Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini dilatar belakangi oleh Pilkada serentak yang di lakukan pada tahun 2024 di Kabupaten Lima Puluh Kota dengan mengusung empat Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati. Ke empat pasang calon bersaing ketat untuk mendapatkan perolehan suara tebanyak. Persaingan itu ditandai dengan adanya kampanye politik. Dari keempat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, cuma Paslon 03 yang tidak pernah menjabat sebagai anggota Legislatif sebelumnya, berdasarkan hal tersebut akan menjadi tantangan bagi paslon 03 untuk meraih dukungan masyarakat dan menarik publisitas dalam memperoleh kemenangannya. Untuk memperoleh kemenangannya paslon 03 melakukan kampanye politik dengan menggunakan salah satu strategi Tie In Publicity untuk menciptakan eksistensi di masyarakat dan membagun citra positif sehingga masyarakat dapat memberikan suaranya kepada paslon 03. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana analisis kampanye politik yang dilakukan oleh paslon 03 pada Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Lima Puluh Kota ditinjau dari perspektif siyasah dusturiyah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi lapangan, dan dokumentasi. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Tim Relawan Paslon 03 (Tim Sukses), dan juga Partai Pengusung Paslon 03 (Partai PKS), sementara data sekunder penelitian ini adalah masyarakat kabupaten Lima Puluh Kota. Berdasarkan hasil pelaksanaan kampanye politik Paslon 03 dengan menggunakan strategi tie in publicity di Kabupaten Lima Puluh Kota adalah membuahkan hasil yang memuaskan, pelaksanaan kampanye menggunakan strategi tie in publicity dilakukan dengan cara membentuk tim relawan yang bekerja sama dengan partai pengusung. Mereka melakukan pendekatan ke masyarakat melalui tetua-tetua adat, memanfaatkan media sosial, publik figur yang terkenal di masyarakat, dan juga memanfaatkan momen-momen penting atau isu-isu yang terjadi di masyarakat, agar dapat dikenal sehingga mendapatkan citra positif dari masyarakat. Adapun tantangan, hambatan, dan ancaman yang dihadapi paslon 03 seperti dana yang lamban cair dan juga ada 3 paslon lain yang ikut berkampanye sehingga mempersempit peluang untuk menang, selain itu ancaman yang mereka hadapi adalah penyebaran berita hoaks tentang paslon 03 yang dapat merusak nama baik mereka. Sementara itu dari perspektif fiqh siyasah dusturiyah adalah paslon 03 melakukan kampanye telah sesuai dengan kampanye bersadarkan prinsip-prinsip siyasah dusturiyah diantaranya prinsip melakukan kampanye secara jujur dan transparan, tidak mencemarkan lawan politik, dan kampanye mengajak kepada kebaikan (amar ma’ruh nahi mungkar).