Abstrak
Belum optimalnya pemahaman dan pengukuran efektivitas Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam mendukung pembiayaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya dalam menutupi defisit anggaran dan membiayai proyek-proyek strategis nasional. Meskipun penerbitannya terus meningkat, namun pembahasan mengenai kontribusi SBSN terhadap pembiayaan defisit APBN masih terbatas, menjadi latar belakang penting dalam penelitian ini. Meskipun SBSN semakin diandalkan oleh pemerintah sebagai instrumen pembiayaan syariah, kajian empiris yang menilai kontribusinya secara langsung terhadap pembiayaan defisit masih terbatas. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pengaruh SBSN terhadap pembiayaan defisit APBN Indonesia selama periode 2019–2023. Penelitian ini menggunakan metode Analisis Deskriptif Kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SBSN terbukti sebagai instrumen pembiayaan yang efektif, dengan rata-rata kontribusi sebesar 33,6% terhadap total defisit APBN. Analisis regresi sederhana menghasilkan nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,794 dan p-value sebesar 0,0411, yang mengindikasikan hubungan positif dan signifikan antara penerbitan SBSN dan defisit APBN. Selain itu, SBSN terbukti responsif terhadap krisis, khususnya selama pandemi COVID-19, serta efisien dan kompetitif dibandingkan dengan instrumen konvensional seperti SUN. Dengan berbasis prinsip syariah dan aset dasar (underlying asset), SBSN berkontribusi langsung pada pembiayaan sektor-sektor produktif dan pembangunan nasional. Hal ini menjadikan SBSN sebagai instrumen strategis, berkelanjutan, dan selaras dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.