Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

INTEGRASI DAN KONTRIBUSI PIDANA ISLAM TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP PASAL 411 SAMPAI PASAL 413 MENGENAI DELIK ZINA PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Islam•8 dilihat · 3 unduhan

Abstrak

Tesis ini berjudul: Integrasi dan Kontribusi Pidana Islam Terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Pasal 411 Sampai Pasal 413 Mengenai Delik Zina Perspektif Maqashid Syariah. Tesis ini ditulis oleh Ferikdemiral, NIM. 10123025. Fakultas Pascasarjana Program Studi Hukum Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Latar belakang penulis mengangkatkan judul ini adalah karena penulis menemukan adanya perubahan-perubahan nilai dalam KUHP baru yang tampak berbeda dengan apa yang diatur pada KUHP lama warisan Kolonial Belanda terkait pengaturan delik zina dan tampak memiliki kolerasi nilai dengan pengaturan zina dalam hukum Islam. Persoalan pokok yang menjadi kajian penulis dalam penelitian tesis ini adalah pola intergrasi pidana Islam dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai delik zina dan kontribusi pidana Islam dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai delik zina perspektif maqashid syariah. Adapun tujuan umum yang ingin dicapai dalam penelitian ini di antaranya adalah untuk mengetahui pola intergrasi pidana Islam dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai delik zina dan kontribusi pidana Islam dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai delik zina perspektif maqashid syariah. Pada penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif. Data primer dalam penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sumber data sekunder dalam penelitian ini adalah sumber data yang memberikan penjelasan mengenai sumber data primer seperti buku-buku, jurnal-jurnal, artikel ilmiah dan hasil penelitian ahli hukum dan lain-lain. Data tersier yang digunakan adalah kamus, ensiklopedia dan majalah-majalah hukum. Pengumpulan data dilakukan dengan penelusuran pustaka. Data yang terkumpul selanjutnya dianalisis menggunakan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian menemukan bahwa pola integrasi hukum pidana Islam ke dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 411-413 tentang delik zina adalah dalam bentuk internalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam hukum pidana Islam ke dalam KUHP baru. Jadi, bukan dengan mengadopsi secara bulat apa yang diatur dalam pidana Islam seputar zina, melainkan dengan menyusupkan beberapa nilai-nilai hukum pidana Islam terkait pengaturan zina ke dalam pasal-pasal yang mengatur delik zina dalam KUHP baru. Adapun hukum pidana Islam telah berkontribusi dalam menyediakan nilai-nilai yang dapat diserap/diinternalisasikan dalam perumusan KUHP baru khususnya dalam mengatur permasalahan zina. Adapun dilihat dari sudut pandang maqashid syariah, maka urgensi pembaharuan seputar pengaturan delik zina dengan menginternalisasikan nilai-nilai hukum Islam di dalamnya adalah dalam rangka memelihara lima mashlahah pokok yang wajib dijaga dalam kehidupan manusia (dharuriyah al-khamsah) dan berada pada tataran level dharuriyah

Kata kunci

Integrasi, Kontribusi, Pidana Islam, KUHP, Delik Zina, Maqashid Syariah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1INTEGRASI DAN KONTRIBUSI PIDANA ISLAM TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP PASAL 411 SAMPAI PASAL 413 MENGENAI DELIK ZINA PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH2025 · oai:ais:skripsi:17575

Publikasi terkait