Abstrak
Judul skripsi ini adalah “Analisis Penyelesaian Pembiayaan Murabahah Bermasalah Dengan Menggunakan Restrukturisasi Pembiayaan Dalam Mengurangi Resiko Perusahaan (STUDI KASUS KSPPS BMT Al Fataya Payakumbuh Kantor Cabang Guguak)”. Yang disusun oleh MAHARANI, NIM 3321273, Mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah S1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Universitas Islam Negeri ( UIN ) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penerapan restrukturisasi pembiayaan dalam menyelesaikan pembiayaan murabahah bermasalah dan dampaknya terhadap pengurangan risiko di KSPPS BMT Al Fataya Payakumbuh Kantor Cabang Guguak. Pembiayaan murabahah merupakan salah satu produk pembiayaan yang banyak diminati di lembaga keuangan syariah, namun tidak terlepas dari potensi terjadinya pembiayaan bermasalah. Restrukturisasi pembiayaan, sebagai salah satu solusi, diharapkan dapat meminimalkan kerugian yang dialami oleh lembaga keuangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus di KSPPS BMT Al Fataya Payakumbuh Kantor Cabang Guguak. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pihak manajemen dan nasabah yang mengalami restrukturisasi, melalui dokumentasi data pembiayaan serta Observasi. Dengan menggunakan metode Analisis data yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman yaitu Pengumpulan data (Data Collection, Reduksi Data (Data Reduction), Penyajian Data (Data Display) danPenarikan Kesimpulan/verifikasi (Conclusion Drawing/Verification). Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan pada KSPPS BMT Al Fataya Payakumbuh Kantor Cabang Guguak menunjukkan bahwa restrukturisasi pembiayaan, yang meliputi penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning), dan penataan kembali (restructuring), efektif dalam membantu nasabah yang mengalami kesulitan keuangan untuk tetap dapat melunasi kewajibannya. Penerapan restrukturisasi juga berdampak positif terhadap pengurangan risiko bagi BMT, antara lain dengan menurunkan tingkat Non- Performing Financing (NPF) dan meminimalkan potensi kerugian akibat penghapusan piutang. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan praktik manajemen risiko di lembaga keuangan syariah, khususnya dalam penanganan pembiayaan murabahah bermasalah. Kata Kunci: Pembiayaan Murabahah, Pembiayaan Bermasalah, Restrukturisasi Pembiayaan, Risiko Perusahaan, KSPPS BMT Al Fataya.