Abstrak
Skripsi dengan judul: “ Strategi Penyelamatan Pembiayaan Bermasalah pada PT. BTN KCS Pekanbaru”. Disusun oleh JUZARNI Nim: 3314.045. Skripsi mahasiswa Jurusan S1 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukitinggi. Pembiayaan murabahah merupakan akad jual beli dimana BTN KC Syariah Pekanbaru menjadi penjual dan nasabah menjadi pembeli. Pembiayaan murabahah ini adalah salah satu produk penyaluran dana atau pembiayaan yang di BTN KC Syariah Pekanbaru dan menjadi produk unggulan karena paling banyak diminati oleh calon nasabah dari pada produk-produk lainnya. Dilihat dari realisasi pembiayaan murabahah yang ada di BTN KC Syariah Pekanbaru tentu saja memungkinkan besar terdapat resiko dalam pembiayaan yaitu adanya pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing). Pembiayaan bermasalah dapat disebabkan oleh salah satu atau beberapa faktor yang harus dikenali oleh pihak bank karena adanya unsur kelemahan baik disisi nasabah, maupun bank, atau ekstern bank dan nasabah. Penyelesaian terhadap pembiayaan bermasalah dapat dilakukan dengan cara rescheduling, reconditioning, dan restructuring. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem penyelesaian pembiayaan bermasalah pada produk murabahah di BTN KC Syariah Pekanbaru. Penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik pengumpulan data dengan metode wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah dengan cara kekeluargaan yang paling diutamakan dalam penyelesaian pembiayaan yang bermasalah di BTN KC Syariah Pekabaru. Jika masih bisa direstrukturisasi, bank akan melalui restrukturisasi. Namun jika tetap masih tidak bisa diselesaikan, maka bank menggunakan prosedur perbankan semari dengan peraturan yang berlaku seperti: penagihan secara intensif (memberikan SP.1 s/d SP. 3), Meminta pembayaran dari lembaga penjamin: (Askrindo dan Jamkrindo), melakukan AYDA dan Lelang Hak Tanggungan (HT).