Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Tradisi Mangupa-Upa Setelah Kelahiran Anak di Jorong Pintu Padang Nagari Batahan Tengah Menurut Perspektif Urf

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•6 dilihat · 7 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul Tradisi Mangupa-Upa Setelah Kelahiran Anak Di Jorong Pintu Padang Nagari Batahan Tengah Menurut Perspektif Urf. Skripsi ini ditulis karena penulis ingin mengetahui bagaimana urf memandang mengenai pelaksanaan mangupa-upa setelah kelahiran seorang anak, cara pelaksanaan mangupa-upa setelah kelahiran anak, bagaimana urf memandang tradisi mangupa-upa setelah kelahiran anak ini. Pelaksanaan mangupa-upa setelah kelahiran anak di Jorong Pintu Padang Kecamatan Ranah Batahan Nagari Batahan Tengah Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat dilaksanakan apabila lahirnya seorang anak ke dunia, mengenai umur anak yang di upa-upa tidak terpatok umur berapa harus di upa-upa namun dengan syarat anak tersebut tidak lebih dari usia dua tahun. Tujuan pelaksanaan mangupa-upa ini adalah untuk mengucapkan rasa syukur atas lahirnya seorang anak ke dunia dan agar si anak selalu diberikan kesehatan. Adapun penelitian ini menggunakan metode mixed methods research yaitu menggabungkan dua metode, dimana metode itu adalah penelitian lapangan ( field research ) dan juga metode kepustakaan ( library research). Jenis penelitian adalah pendekatan kualitatif, maka penulis berusaha mencari informan atau narasumber melalui observasi dan wawancara langsung kelapangan. Adapun saat menganalisis data, penulis menggunakan metode induktif. Berdasarkan sumber data dan hasil penelitian, dapat di simpulakan bahwa pelaksanaan mangupa-upa ini dilakukan secara turun temurun ketika sudah lahirnya seorang anak ke dunia. Adapun dari hasil penelitian, penulis berpandangan bahwa pelaksanaan mangupa-upa setelah kelahiran anak ini merupakan sebuah tradisi yang sudah melekat pada masyarakat, namun tradisi ini hanya sebatas tradisi bukan dijadikan sebagai syara’. Dan jika dikaitkan dengan urf maka tidak ada hal bertentangan dengan urf sahih apabila tradisi ini masih dijalankan dengan bersifat rasional dan tidak adanya kegiatan musyrik atau yang bertentangan dengan syar’i di dalamnya.

Kata kunci

Tradisi, Mangupa-Upa, kelahiran Anak, Urf

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tradisi Mangupa-Upa Setelah Kelahiran Anak di Jorong Pintu Padang Nagari Batahan Tengah Menurut Perspektif Urf2025 · oai:ais:skripsi:16815

Publikasi terkait