Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

TINJAUAN MAQASHID SYARIAH TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM KASUS JUDI ONLINE SEBAGAI ALASAN CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•11 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul ―Tinjauan Maqashid Syariah Terhadap Putusan Hakim Dalam Kasus Judi Online Sebagai Alasan Cerai Gugat di Pengadilan Agama Payakumbuh‖, yang ditulis oleh M. Ali Akbar Rafsan Jani, NIM 1120046, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah) Fakultas Syari‘ah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena dilatar belakangi masuknya perkara cerai gugat di Pengadilan Agama dalam kasus Putusan Hakim Pengadilan Agama Payakumbuh. Bahwa duduk perkaranya sebagai berikut, pada tanggal 25 Desember 1994 Penggugat dan Tergugat melangsungkan akad nikah di Kecamatan Luhak Kabupaten Limapuluh Kota dan hidup berumah tangga secara rukun dan harmonis selama lebih kurang 16 tahun, setelah itu rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai goyah, sering terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus yang menjadi penyebabnya adalah Tergugat malas berkerja dan melakukan judi yang mengakibatkan di antara keduanya untuk tidak dapat hidup rukun dan harmonis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian gabungan (normatif empiris) yaitu sebuah penelitian yang menggunakan penelitian lapangan (field research) dan penelitian pustaka (library research). Adapun sumber data penelitian terdiri dari sumber data primer, yaitu diperoleh dari obeservasi dan hasil wawancara dengan Hakim Pengadilan Agama Payakumbuh. Sumber data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini yaitu artikel-artikel atau berita- berita yang berkaitan dengan penelitian yaitu penggunaan saham perusahaan sebagai mahar dalam pernikahan. Adapun sumber data sekunder diambil dari buku-buku atau kitab-kitab serta jurnal yang berhubungan dengan masalah yang akan diteliti. Adapun dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil peneltian, putusan hakim dalam mengabulkan gugatan penggugat adalah hal yang sudah benar karena untuk menghindari adanya kemudharatan serta memberikan perlindungan terhadap penggugat. Dari uraian pernyataan tersebut maka penulis dapat memahami bahwa putusan hakim dalam memutuskan perkara 472/Pdt.G/2023/PA.Pyk kasus perceraian karena judi online dan perdebatan secara terus menerus memuat beberapa dimensi dari nilai-nilai maqasid syariah al-khomsah (lima orientasi pensyariatan hukum Islam) yaitu yang berkaitan dengan nilai hifz diin dan hifz maal. Hal ini dilihat dari sikap tergugat yang tidak memiliki perhatian dan tanggung jawab terhadap kebutuhan finansial keluarga, sehingga menyebabkan antara tergugat dan penggugat sudah tidak dapat lagi mewujudkan kehidupan yang tentram dan penuh cinta

Kata kunci

Kata Kunci: Maqashid Syariah, Putusan, Pengadilan Agama, Cerai Gugat, Judi Online

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1TINJAUAN MAQASHID SYARIAH TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM KASUS JUDI ONLINE SEBAGAI ALASAN CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA PAYAKUMBUH2024 · oai:ais:skripsi:16679

Publikasi terkait