Abstrak
Skripsi ini dengan judul “Studi Hadis Tidak Menshalatkan Orang Yang Mati Bunuh Diri” yang disusun oleh Indra Perwira (4220019) jurusan S1 Ilmu Hadis Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Perguruan Tinggi UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena mecakup kepada sebuah masalah yang belum diketahui oleh orang banyak, bahkan orang yang sudah mengetahui masalah ini, menganggap enteng atau tidak terlalu diperhatikan oleh masyarakat. Melaksanakan shalat jenazah merupakan fardu kifayah bagi setiap muslim, dalam pengurusan jenazah banyak pelajaran yang dapat ditarik pada setiap pelaksanaannya. Ketika seseorang meninggal dunia, hal yang perlu dilakukan ialah mengembalikannya dengan cara menguburkan ke tanah. Sebelum menguburkan jenazah, hal yang perlu dilakukan yaitu menshalatkan jenazah. Dalam penelitian ini pokok permasalahannya ialah bagaimana pemahaman hadis terhadap orang yang meninggal dunia dengan bunuh diri apakah dishalatkan atau tidak. Diharapkan dapat mendatangkan manfaat atau memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hadis sehingga dapat dikontekstualisasikan sesuai situasi zaman sekarang, penelitian ini merupakan penelitian libray research, menggunakan metedo ma’anil hadis guna menggali kandungan hadis secara mendalam. Pemahaman terhadap hadis dilakukan dengan mengkaji tekstual dan kontekstual hadis. Hasil dari penelitian ini adalah hadis tersebut merupakan sebua ketetapan. Penyampaian hadis dilatarbelakangi situasi dimana seorang sahabat menjumpai Rasulullah untuk memberitahukan bahwa ada seseorang meninggal dunia dengan bunuh diri, sehingga rasulullah tidak menshalatkan orang tersebut, tetapi orang lain tetap menshalatkan orang yang bunuh diri tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa orang yang meninggal dikarenakan bunuh diri tetap dishalatkan. Karena sudah dijelaskan bahwa Rasulullah pada saat itu menghindari untuk menshalatkan orang yang bunuh diri tersebut dengan tujuan untuk memberikan peringatan kepada umat-Nya bahwa bunuh diri itu termasuk perbuatan yang keji.