Abstrak
Elfia Roza 3320310, Mahasiswa Program Studi S1 Perbankan Syariah. Skripsi ini yang berjudul “ANALISIS MANFAAT AGUNAN DALAM MITIGASI RISIKO PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH (Studi Kasus Pada PT. BPRS Mentari Pasaman Saiyo)” Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keadaan bahwa setiap penyaluran pembiayaan di bank syariah mengandung risiko yaitu tidak kembalinya dana/ pembiayaan yang disalurkan tersebut karena tidak seluruh nasabah yang memperoleh pembiayaan mampu mengembalikan pembiayaan dengan baik dan tepat pada waktunya. Oleh sebab itu diperlukan mitigasi risiko untuk menanggulangi hal tersebut salah satunya dengan memberikan syarat adanya agunan untuk dijaminkan. Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana manfaat agunan dalam mitigasi risiko pemberian pembiayaan murabahah dan korelasinya dengan pembiayaan bermasalah. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data dengan wawancara dan observasi. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa standar penilaian agunan yang ditetapkan BPRS Mentari Pasaman Saiyo yaitu dinilai berdasarkan kriteria barang agunan yang dijadikan jaminan oleh calon nasabah. Apabila jaminannya berbentuk tanah maka di sesuaikan dengan batas tanah dengan arah mata angin yang ada di sertifikat tersebut. Selanjutnya apabila jaminannya berbentuk kendaraan maka di sesuaikan dengan identitas yang ada di BPKB tersebut. Dan juga disesuaikan dan dihitung dengan nilai pasar yang ada. Agunan merupakan salah satu teknik mitigasi yang dilakukan oleh BPRS Mentari Pasaman Saiyo untuk meminimalisir terjadinya risiko gagal bayar. Pada PT. BPRS Mentari Pasaman Saiyo agunan dianggap efektif dalam mengurangi risiko gagal bayar pada pembiayaan murabahah sebab agunan memberikan jaminan kepada bank bahwa pinjaman akan dibayar kembali.