Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Efektivitas Panggilan Sidang Melalui Surat Tercatat (Studi Kasus Pengadilan Agama Koto Baru)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•6 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemanggilan dan Pemberitahuan Sidang Melalui Surat Tercatat. Di mana pelaksanaan pemanggilan sidang melalui surat tercatat ini dilakukan melalui pos. Hal ini dilakukan guna mempermudah proses pengiriman pemberitahuan panggilan sidang kepada pihak yang terlibat dalam suatu perkara. Berdasarkan hal ini penulis ingin mengetahui bagaimana tata cara pemanggilan sidang melalui surat tercatat dan apakah pelaksanaan pemanggilan sidang melalui surat tercatat sudah efektif. Dalam skripsi ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) di mana data di kumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi. Sumber data primer dari penelitian ini yaitu hasil wawancara dengan pegawai Pengadilan Agama Koto Baru dan petugas pos, sedangkan data sekunder berupa buku, jurnal yang berkaitan dengan pemanggilan sidang melalui surat tercatat. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa, tata cara panggilan sidang melalui surat tercatat di atur pada Surat Edaran Mahkamah Agung No 1 tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Sidang Melalui Surat Tercatat. Proses pemanggilan sidang ini melibatkan 2 pihak yaitu pihak jurusita dan petugas pos. Panggilan sidang melalui surat tercatat pada Pengadilan Agama Koto Baru sudah efektif dan sudah sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung No 1 tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Sidang Melalui Surat Tercatat. Sementara pada pihak petugas pos, panggilan sidang melalui surat tercatat kurang efektif. Karena masih adanya tantangan atau hambatan yang terjadi pada saat melakukan pengantaran surat tercatat kepada pihak tergugat/termohon.

Kata kunci

Efektivitas, Panggilan, Sidang, Surat Tercatat

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Efektivitas Panggilan Sidang Melalui Surat Tercatat (Studi Kasus Pengadilan Agama Koto Baru)2024 · oai:ais:skripsi:14299

Publikasi terkait