Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Tinjauan 'Urf Terhadap Pasangan yang Tidak Batimbang Tando di Nagari Bukik Batabuah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•7 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Tinjauan ‘Urf Terhadap Pasangan yang Tidak Batimbang Tando di Nagari Bukik Batabuah” yang ditulis oleh, Merisa Fitri, NIM 1120082, Program studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri ( UIN ) Sjech. M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena adanya pemberian sanksi terhadap pasangan yang tidak melakukan acara adat batimbang tando sebelum menikah. Sanksi ini terbagi kepada dua bagian, pertama sanki moril, sanksi moril ini ialah sanksi berupa perbuatan yang diberikan kepada masyarakat sekitar kepada pasangan yang melanggar adat ( tidak batimbang tando ) yang mana sanksinya ialah pasangan tersebut ditinggalkan sepanjang adat ( tidak boleh mengikuti acara-acara adat. Kedua, sanksi materil. Sanksi materil ini berupa sanksi denda yang harus dibayar oleh pasangan yang menikah tanpa batimbang tando. Nominal denda yang harus dibayarkan ialah sebanyak Rp. 10 Juta ( Rp. 6 Juta dari Laki-laki dan Rp. 4 Juta dari Perempuan). denda tersebut dibayarkan kepada Kerapatan Adat Nagari Bukik Batabuah, dan uang denda tersebut digunakan untuk pembangunan Nagari kecuali pembangunan tempat ibadah. Penelitian ini menggunakan metode gabungan antara field reseach dan library reseach yang mana data utamanya berasal dari wawmvara, observasi dan dokumentasi. Jenis penelitian ini aialah jenis penlitian Kualitatiaf. Dan Sumber data primer penelitian ini adalah Ketua Kerapatan Adat Nagari, Niniak Mamak, Datuak pasukuan serta menggunakan buku-buku ushul fiqh. Sedangkan untuk sumber data sekuder adalah masyarakat Nagari Bukik Batabuah, Buku-buku, Jurnal, dan skripsi yang berkaitan dengan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditemukan bahwa penetapan sanski bagi pasangan yang tidak batimbang tando ini bertujuan untuk menjaga anak kamanakan agar tidak sembarangan memilih pasangan hidup, namun dalam penetapan sanksi materil mebuat anak kamankan yang kurang mampu kewalahan dalam membayar denda tersebut, bahkan ada yang berhutang untuk membayar denda tersbut. Dilihat dari pemberian sanksi meteril tersebut maka sanksi tersebut tergolong kepasa urf fasid karena pemberian sanksi tersebut membuat anak kemanakan yang kurang mampu terpaksa berhutang untuk terbebas dari sanksi tersebut. Dan jika penetapan sanksi ini tetap diteruskan maka berkemungkinan mamak akan bisa dilaporkan ileh anak kemanakan karena melakukan tindak pemerasan, sesuai dengan yang terdapat dalam KUHP Pasal 368 ayat ( 1 ) dan ( 2 ).

Kata kunci

Batimbang Tando, sanksi, dan ‘urf

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan 'Urf Terhadap Pasangan yang Tidak Batimbang Tando di Nagari Bukik Batabuah2024 · oai:ais:skripsi:14213

Publikasi terkait