Abstrak
Zakat sebagai salah satu rukun Islam menjadi penting untuk dipahami oleh kaum muslimin agar sempurna pelaksanaan ibadahnya kepada Allah SWT. Zakat profesi merupakan zakat yang menjadi pembahasan pada zaman kontemporer sekarang karena dulu belum didapatkan pembahasan yang mendalam, salah satu hal yang perlu dicermati adalah zakat profesi di kalangan ASN, karena ASN adalah salah satu profesi. Penelitian ini bertujuan untuk membahas dan mendalami Metode Pengumpulan zakat profesi oleh Baznas Kota Payakumbuh ditinjau dari Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) no 03 Tahun 2003. Penelitian ini adalah Penelitian kualitatif dengan metode risearch lapangan, melalui wawancara dan observasi juga mengkaji naskah-naskah yang dijadikan rujukan dalam penetapan standar zakat profesi.