Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “ Implementasi Fungsi Manajemen pada Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman” disusun oleh Halimah Tusa’adiah dengan NIM 3619080, Program Studi Manajemen Haji dan Umrah, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Latar belakang penelitian ini adalah kantor pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kota Pariaman merupakan tempat dimana semua kegiatan dalam proses Penyelenggaraan Haji dan Umrah mulai dari proses permohonan hingga terbitnya dokumen yang dilakukan dalam satu tempat. Adanya pusat layanan Haji dan Umrah terpadu Kementerian Agama Kota Pariaman dalam proses penyelenggaraan, membutuhkan adanya penerapan fungsi-fungsi manajemen seperti planning, organizing, actuating, controlling untuk membantu dan memudahkan berjalannya tugas-tugas pada kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah terpadu Kota Pariaman supaya mencapai tujuan yang telah ditentukan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penerapan fungsi manajemen pada pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kementerian Agama Kota Pariaman. Jenis penelitian ini ialah penelitian Kualitatif dengan melakukan observasi awal dan melihat berdasarkan fenomena yang tampak dan ditemukan pada saat dilapangan, dengan melakukan wawancara dengan Kasi PHU dan beberapa pegawai. Metode analisis data yang dipakai dalam penelitian ini berdasarkan pendekatan dari fungsi-fungsi manajemen menurut para ahli George R. Terry bahwa fungsi manajemen terdiri dati 4 fungsi yaitu planning, organizing, actuating, controlling. Dilakukan menelaah seluruh data yang telah didapat dilapangan hingga mendapatkan hasil dari penelitian dan menguraikan data secara rinci agar mudah dipahami. Berdasarkan Hasil Penelitian pada Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah terpadu kementerian Agama Kota Pariaman. Menunjukkan implementasi fungsi manajemen yaitu: Planning yang telah diterapkan sesuai dengan peraturan pasal 378 PMA No. 13 Tahun 2012, Organizing yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan job nya masing-masing dengan adanya pembagian tugas pada setiap karyawan agar tidak terjadi keterbengkalaian pekerjaan. Actuating sudah sesuai dengan aturan pelaksanaannya yang diperintah oleh Kementerian Agama, Controlling sudah terlaksana pengawasannya terhadap PPIU yang sudah ada surat izin oprasional dari Kementerian Agama Kota Pariaman dalam memberikan pembinaan. Adapun faktor penghambat dalam proses penerapannya, namun pada faktor penghambat bisa diatasi dengan faktor pendukung, sehingga pelaksanaan implementasi fungsi manajemen berjalan dengan lancar sesuai dengan tujuan perencanaan.