Abstrak
ABSTRAK Saipul Anwar, 2020. Implementasi Program Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Syech Ahmad Chatib al-Minangkabawi Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam. Tesis, Program Studi Pendidikan Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Implementasi program pembelajaran tahfidz Al-Qur’an sangat penting dalam mewujudkan santri yang memiliki kompetensi rabbani dan mempertajam aqidah serta memiliki nilai-nilai kepribadian yang berlandaskan pada Al-Qur’an. Program pembelajaran tahfidz inilah yang memberikan pembelajaran pada santri untuk lebih disiplin, mandiri bertanggungjawab. Pondok pesantren tahfidzul Qur’an Syech Ahmad Chatib al-Minangkabawi dapat melaksanakan cita-cita dari pendiri pondok Pesantren untuk mengangkat nama besar Syech Ahmad Chatib al-Minangkabawi, beliau adalah seorang ulama Minangkabau yang hafal Al-Qur’an dan pernah menjadi Imam besar di Masjidil Haram. Kualitas keilmuan beliau inilah menjadi pemopang semangat pondok pesantren ini dalam mewujudkan kembali kader-kader ulama yang memahami Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman hidupnya, beraqidah yang lurus dan kokoh. Penelitian ini bertujuan mendiskripsikan bagaimana implementasi program pembelajaran tahfidz Al-Qur’an di masa Covid 19. Adapun implementasi program pembelajarn tahfidz Al-Qur’an dalam tesis ini meliput: Tempat pelaksanaan program pembelajar tahfidz Al-Qur’an, Implementasi pembelajaran tahfidz di masa Covid 19, Langkah-langkah pembelajaran tahfidz Al-Qur’an dalam mencapai target, Metode pembelajaran tahfidz Al-Qur’an yang digunakan dan Faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pembelajaran tahfidz Al-Qur’an di wabah Covid 19. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Informan dipilih dengan menggunakan tekhnik “Purposive Sampling” yaitu memilih dan menetapkan beberapa orang anggota guru tahfidz yang dianggap memahami tentang fenomena yang diteliti. Mereka terdiri dari Pimpinan Pondok Pesantren, Kepala Sekolah, Guru tahfidz Al-Qur’an dan santri. Data yang diperoleh dianalisis dengan menyusun, menghubungkan, mereduksi serta menarik kesimpulan. Keabsaan data diperiksa melalui tekhnik trianggulasi. Setelah penulis mengadakan penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa: 1) Program pembelajaran tahfidz Pondok Pesantren Syech Ahmad Chatib al-Minangkabawi ditargetkan 10 juz untuk tingkat Mts/SMP dan 10 Juz untuk tingkat Aliyah/ SMA atau dalam waktu 6 tahun target hafalan santri 20 Juz dan pilihan 30 Juz untuk tingkat Salafiyah Wustha. 2) Jadwal Pelaksanaan Program pembelajaran tahfidz ada dua waktu, pertama, Maghrib antara sesudah sholat maghrib sampai menjelang sholat isya ( 18.40- 19.50), Sesudah Isya’ (20.15 -10.00) dan Shubuh dari (04.30- 06.50), ada menambah hafalan baru, muraja’ah hafalan. Kedua, di jam sekolah formal pagi (KBM) di Lokal untuk pendalaman materi tahsinul Qur’an. 3) Metode yang digunakan dalam Pembelajaran bervariasi namum metode yang umum digunakan di Pondok Pesantren adalah metode talaqqi dan juga metode Modrn yang digunakan dalam masa Covid 19. 4) Jenis evaluasi yang digunakan adalah Evaluasi formastif dan Evaluasi Sumatif. 5) kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan pembelajaran tahfidz Al-Qur’an dimasa Covid 19 ditiadakannya jam tatap muka KBM, sehingga proses hafalan dan setoran ayat hanya dapat dilakukan dengan metode during melalu video Call, WA Grup, dan Zoom meeting yang sudah dibentuk melalui grup wali kelas masing-masing.