Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Implementasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Ditinjau dari Perspektif Fiqh Siyasah”, ditulis oleh Nadia Ridzka Anggraini Nim. 1319085, Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah) Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Pembahasan dalam skripsi ini dilatarbelakangi karena masih maraknya acara keramaian di malam hari melampui batas waktu yang sudah ditentukan, seperti maraknya orgen tunggal yang tayang sampai tengah malam baik pada acara pesta maupun acara pemuda. Sehingga banyak menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak dan remaja, serta terganggunya ketententraman masyarakat. Penelitian tersebut merupakan penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Kecamatan Sungai Geringging. Dengan menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Sumber data primer dari penelitian ini adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Pariaman, Wali Nagari Sungai Geringging, dan Masyarakat Sungai Geringging, sedangkan untuk sumber data sekundernya adalah sumber-sumber yang telah ada dalam bentuk dokumen berupa Undang-undang, buku, skripsi terdahulu, jurnal dan artikel yang relevan untuk dibahas. Dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode kualitatif dan metode deskriptif. Dari hasil penelitian yang telah penulis lakukan menunjukkan bahwa, pelaksanaan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Padang Pariaman belum sepenuhnya terlaksana, masih banyak yang melakukan pelanggaran terhadap Perda tersebut. Hal ini terjadi karena beberapa faktor seperti manfaat dari adanya Perda ini belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh masyarakat, belum konsistennya pemerintah dalam melakukan kegiatan sosialisasi tersebut di tengah-tengah masyarakat, dan tidak adanya sanksi yang tegas dari pemerintah/ instansi terkait selaku pelaksana kebijakan dan kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hukum yang berlaku, sehingga dari tindakan masyarakat itulah yang menunjukkan bahwa pelaksanaan Perda Nomor 11 Tahun 2018 belum optimal dan belum sesuai dengan harapan pemerintah. Pelaksanaan atau implementasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum Di Kabupaten Padang Pariaman ini sejalan dengan konsep dalam fiqh siyasah yakni mengejar kemaslahatan dan menolak kemafsadatan. Pembahasan skripsi ini sesuai dengan unsur siyasah dusturiyyah yang mengkaji tentang politik perundang-undangan sebagaimana halnya dengan Perda tentang ketentraman dan ketertiban umum. Kata Kunci : Implementasi; Ketentraman dan Ketertiban Umum; Fiqh Siyasah.