Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

DAMPAK PEMBIAYAAN BAZNAS MICROFINANCE DESA (BMD) BUKITTINGGI PADA PERKEMBANGAN USAHA MIKRO (Studi Kasus : Pada Kelompok Mitra Bersama Di Panorama Bukittinggi)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Perbankan Syariah•9 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul: “Dampak Pembiayaan Baznas Microfinance Desa (BMD) Bukittinggi Pada Perkembangan Usaha Mikro (Studi Kasus: Pada Kelompok Mitra Bersama di Panorama Bukittinggi)” yang disusun oleh Wiwid Febrianti Nim 3319339 Jurusan S1 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Pembiayaan merupakan pemberian pinjaman dengan menerapkan jangka waktu tertentu untuk pengembalian. Pembiayaan di BMD ini menggunakan akad qardhul hasan dan Penelitian ini bertujuan Untuk mejelaskan apa dampak bagi pengusaha mikro yang telah melakukan pembiayaan di Baznas Microfinance Desa (BMD) untuk perkembangan usahanya. Pembiayaan ini diberikan untuk pegusaha mikro yang kekurangan modal untuk mengembangkan usaha mereka. Pembiayaan yang diberikan oleh BMD bertujuan untuk mengembangkan usaha mitra yang awalnya usaha mereka tidak berjalan. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode Kualitatif. Sumber data untuk penelitian ini diperoleh dari data primer dan sekunder. Data primer berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan data sekunder yang digunakan berasal dari buku, jurnal dan dokumen. Selain itu teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif, melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1. Dampak pembiayaan BMD pada perkembangan usaha mikro yaitu sangat berdampak pada perkembangan usaha mikro. Pengusaha yang keterbatasan modal dan tidak dapat mengembangkan usahanya bisa kembali melanjutkan usahanya setelah melakukan pembiayaan di BMD. Pembiayaan di BMD ini juga tidak menggunakan bunga atau riba, selain itu syaratnya juga mudah sehingga tidak menyulitkan mitra yang akan melakukan pembiayaan. Bagi yang ingin melakukan pembiayaan harus dibnetuk kelompok yang berjumlah 4-7 orang dan batas usia maksimal 50 tahun. Selain menerima pembiayaan mitra yang telah melakukan pembiayaan akan diberi pendampingan atau pertemuan setiap sekali dua minggu. Pertemuan ini dilakukan untuk meninjau sejauh mana perkembangan usaha mereka. 2. Tindakan yang dilakukan oleh BMD terhadap mitra yang menyalahgunakan pembiayaan yaitu seperti pengurangan dana pinjaman, memberikan sanksi dan penghentian pembiayaan. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa dampak pembiayaan yang dilakukan oleh pengusaha mikro bagi perkembangan usahanya berdampak positif dan baik untuk pengembangan usahanya karena BMD tidak hanya memberikan pinjaman tetapi juga melakukan pendampingan atau pertemuan kepada setiap pengusaha mikro, agar usaha mereka tetap berjalan. Dan adapun mitra yang menyalahgunakan pembiayaan maka BMD akan melakukan tindakan seperti memberikan sanksi, penghentian pinjaman, dan pengurangan jumlah pinjaman. Kata Kunci: Pembiayaan, Baznas Microfinance Desa, Usaha Mikro

Kata kunci

Kata Kunci: Pembiayaan, Baznas Microfinance Desa, Usaha Mikro

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1DAMPAK PEMBIAYAAN BAZNAS MICROFINANCE DESA (BMD) BUKITTINGGI PADA PERKEMBANGAN USAHA MIKRO (Studi Kasus : Pada Kelompok Mitra Bersama Di Panorama Bukittinggi)2023 · oai:ais:skripsi:12580

Publikasi terkait