Abstrak
Qhoirin Anisa, NIM. 4219013, judul skripsi, “STUDI HADIS-HADIS TENTANG ANJURAN BERENANG”. Maksud dari judul penelitian ini adalah mengkaji kualitas hadis-hadis yang memaparkan tentang anjuran berenang seperti riwayat Nasa’I dan Ahmad ibn Hanbal, selanjutnya menjelaskan pemahaman anjuran berenang yang terdapat di dalam hadis tersebut. Dalam hadis Nabi SAW terdapat anjuran untuk melakukan olahraga agar menciptakan generasi kuat dan sehat. Di antara olahraga yang dianjurkan dalam hadis yaitu berenang. Pada hadis anjuran berenang ditemukan kejanggalan pada matan hadis, sebagaimana yang dikemukakan dalam kitab Shahihain hanya terdapat anjuran berkuda dan memanah saja, akan tetapi pada riwayat lainnya terdapat kata renang. Begitu pula anjuran berenang yang kontradiksi dengan kawasan Arab pada masa itu yang dinilai begitu kering dan panas. Sementara itu juga diperlukan penjelasan pemahaman hadis anjuran berenang di masa sekarang sebagai bentuk realisasi anjuran yang terdapat dalam hadis. Maka tujuan dari penelitian ini adalah menjelaskan kualitas serta memberikan pemahaman terhadap anjuran berenang yang sesungguhnya dalam hadis. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif berupa penelitian kepustakaan (library research), metode yang digunakan dalam teknik pengumpulan data penelitian ini adalah takhrij hadis. Metode takhrij hadis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu takhrijul hadis bi lafz menggunakan kitab Mu’jam al-Mufahras li Alfazh al Hadis dan takhrijul hadis bi awwal matn menggunakan kitab Jami’ al-Shaghir fi Ahadits al-Basyir al-Nadzir. Maka hadis-hadis yang digunakan pada penelitian ini merujuk pada kitab sumber asli hingga menyusun rantai sanad hadisnya. Sementara itu metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode ma’anil hadis dengan menggunakan pendekatan tekstual dan kontekstual untuk memahami hadis-hadis Nabi juga kitab syarah dan yang berkaitan dengannya. Hasil dari penelitian ini adalah hadis-hadis anjuran berenang yang terdapat dalam kitab Sunan Kubra Nasa’I dan Musnad Ahmad dinilai sebagai jalur sanad yang hasan dikarenakan terdapat penilaian shaduq terhadap perawinya yaitu Hakim bin Hakim dan Muhammad bin Wahbi al-Harrni. Kualitas hadis yang dimiliki para rawi pada tiap jalur sanad, dapat disimpulkan bahwa keempat jalur sanad hadis tersebut dapat dijadikan hujjah dan tidak terdapat illat di dalamnya. Adapun pemahaman yang terdapat dalam hadis berenang merupakan salah satu dari empat permainan yang dinilai tidak mengandung kesia-siaan belaka. Secara kontekstual dilihat dari pendekatan sosio hostoris dapat dipahami bahwa anjuran berenang memiliki kaitan dengan hadis keutamaan perang di lautan, sebagaimana adanya armada laut pada masa khalifah Umar bin Khattab. Kemudian berenang pada masa sekarang dimasukkan kedalam kategori olahraga yang memiliki banyak manfaat, namun hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan renang adalah menjauhkan mudharat untuk menghindari maksiat.