Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Persepsi Masyarakat Terhadap Sistem Pengupahan Buruh Angkat di Pasar Sayur Terminal Padang Panjang” yang ditulis oleh RAHMI DELIA, NIM 1219023, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Pembahasan skripsi ini ditulis karena adanya permasalahan mengenai pemberian upah buruh angkat yang tidak sesuai dengan ketetapan awalnya yaitu upah diberikan sebesar Rp: 5000,- (Lima ribu rupiah) perpotong atau perkarung, tetapi ada sebagian buruh angkat yang meminta tambahan upah dan ada juga yang tidak ada meminta tambahan upah tersebut. Penambahan upah yang diminta oleh buruh angkat dilakukan secara langsung tanpa adanya musyawarah atau kesepakatan terlebih dahulu yang dapat merugikan salah satu pihak. Sebagian pedagang ada yang menerima praktek upah yang seperti itu dan tidak keberatan dengan sistem pengupahan buruh angkat yang dilakukan di pasar sayur terminal padang Panjang tersebut, dan ada juga yang tidak menerima sistem pengupahan buruh angkat yang dilakukan di pasar tersebut. Berdasarkan hal ini penulis ingin melakukan penelitian lebih lanjut mengenai bagaimana sistem pengupahan buruh angkat yang dilakukan di pasar terminal Padang Panjang ini, serta menganalisis bagaimana persepsi atau pandangan masyarakat mengenai sistem pengupahan buruh angkat yang dilakukan di pasar tersebut. Dalam skripsi ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di pasar sayur terminal Padang Panjang. Dimana data dikumpulkan berdasarkan obervasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data primer dari penelitian ini yaitu hasil wawancara dengan buruh angkat, pedagang di pasar sayur terminal Padang Panjang dan pihak yang bersangkutan, sedangkan data sekundernya berupa buku, jurnal yang berkaitan dengan upah. Adapun dalam menganalisis data penulis menggunakan metode deduktif dan metode induktif dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditemukan bahwa ada pemberian upahnya yang sudah sesuai dengan upah yang telah ditetapkan, tetapi sebagian buruh angkat ada yang meminta tambahan upah kepada pedagang sesuka hatinya saja dengan alasan barang yang diangkat berat dan jauh serta untuk kebutuhan pribadinya untuk membeli minum dan rokok. Ada juga sebagian buruh angkat yang menerima berapapun yang diberikan kepadanya dan menerima dengan sukarela. Sebagian masyarakat ada yang menerima dan setuju dengan sistem pengupahan buruh angkat yang dilakukan di pasar sayur terminal Padang Panjang tersebut, dan ada juga sebagian pedagang yang tidak menerima dan tidak setuju dengan sistem pengupahan yang seperti itu dengan alasan tidak sesuai dengan upah yang sudah ditetapkan sebelumnya dan tidak setimpal dengan pekerjaannya.