Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Peran Tokoh Agama dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat di Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Sosiologi Agama•6 dilihat · 8 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Latar belakang masalah penelitian ini yaitu adanya sengketa tanah ukayat yang terjadi di Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang. Sehingga adanya peran tokoh agama ditemukan dalam menyelesaikan sengketa tanah ulayat yang terjadi di Nagari Gadut. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana bentuk peran tokoh agama dalam penyelesaian sengketa tanah ulayat di Nagati Gadut Kecamatan Tilatang Kamang. Jenis penelitian yang digunakan yaitu menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan data, wawancara, observasi dan dokumentasi. Lokasi penelitian ini di Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang. Dalam pengumpulan data informan berjumlah 9 orang, yang menjadi informan terlibat adalah tokoh agama di Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang sedangkan yang menjadi informan pendukung yaitu niniak mamak dan bundo kanduang di Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang. Hasil penelitian menunjukan bahwa adanya perselisihan sengketa tanah ulayat di Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang. Bentuk perselisihan yang terjadi kaum laki-laki meminta untuk hak kepemilikan tanah ulayat dan menuntut pembagian tanah ulayat secara syariat Islam. Disisi itu pihak kaum perempuan tidak menyetujui dan menentang keinginan dari pihak kaum laki-laki. Maka disinilah terjadinya sengketa tanah ulayat dan sehingga dibantu oleh tokoh agama dalam penyelesaiannya. Tokoh agama sebagai hakim dalam bentuk sengketa yang terjadi di Nagari Gadut. Ada uraian peran tokoh agama dalam penyelesaian sengketa tanah ulayat yaitu: 1. Sebagai penengah dalam perselisihan antara pihak yang bersengketa, sehingga proses penyelesaian masalah sengketa tanah ulayat dapat diselesaikan. 2. Memberi usulan sesuai dengan syariat Islam serta melarang apa yang diharamkan dalam hak kepemilikan tanah ulayat. 3. Menyampaikan dampak positif dan negatif terkait ruang lingkup persengketaan yang terjadi.

Kata kunci

Kata kunci : Peran, Tokoh Agama, sengketa, Tanah Ulayat

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Peran Tokoh Agama dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat di Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang2023 · oai:ais:skripsi:12023

Publikasi terkait