Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Peranan Guru Bimbingan dan Konseling Dalam Mengembangkan Kedisiplinan Siswa Di MTSN 6 Agam Kubang Putih ” yang disusun oleh Halimatus Saufiati 2619098. Mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Sjekh M. Djmail Djambek Bukittinggi, 2024 Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya fenomena yang terjadi pada siswa di MTSN 6 Agam Kubang Putih, dimana terindikasi siswa bermasalah dengan disiplin seperti terindikasi siswa tidak mematuhi tata tertib sekolah/madrasah terindikasi siswa menganggap bahwa tata tertib madrasah tidak wajib dilaksanakan, terindikasi siswa datang terlambat, terindikasi siswa tidak memakai atribut madrasah, terindikasi siswa tidak mengikuti shalat berjamaah, terindikasi siswa merokok dengan masih menggunakan pakaian sekolah dan atribut madrasah, dan terindikasi siswa membawa hanphone tanpa instruksi dari guru. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Peranan guru bimbingan dan konseling dalam mengambangkan kedisiplinan siswa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menggunakan model (field research) penelitian lapangan yang berlokasi di MTSN 6 Agam Kubang Putih. Adapun yang menjadi informan kunci dalam penelitian ini adalah empat orang guru bimbingan dan konseling (BK) dan informan pendukung adalah walikelas, kepala sekolah, dan siswa MTSN 6 Agam Kubang Putih. Penelitian ini menggunakan teknik snowball sampling dan pengumpulan data penelitian ini dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan kategori cukup baik yaitu guru bimbingan dan konseling (BK) telah melaksanakan beberapa Peranan dalam mengembangkan kedisiplinan yang ditanamkan kepada siswa melalui peraturan dan tata tertib madrasah. Oleh karena itu penulis memperoleh hasil bahwa peran yang dilakukan guru bimbingan dan konseling dalam pelaksanaan kegiatan layanan bimbingan dan konseling dalam mengembangkan kedisiplin siswa di MTSN 6 Agam Kubang Putih, adalah guru bimbingan konseling mampu menjadi pembimbing, contoh dan teladan, pengawas, dan pengendali. Guru bimbingan dan konseling yang senantiasa mengawasi perilaku peserta didik pada jam-jam sekolah, agar tidak terjadi penyimpangan perilaku atau tindakan yang tidak disiplin.