Abstrak
ABSTRAK Skripsi berikut berjudul “Implementasi Nilai Etika Bisnis Islam dalam Jasa Layaan Pengiriman Barang dan Dampaknya Terhadap Kepuasan Pelanggan (Studi Kasus J&T Express Sijunjung)” yang disusun oleh Fani Sebtia Nasari NIM. 3719116, Jurusan Manajemen Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi atas bimbingan dari Dr. Hesi Eka Puteri, SE., M.Si Penelitian ini dilatarbelakangi dengan terjadinya perkembangan jasa layanan pengiriman barang semakin pesat sehingga untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan pihak jasa pengiriman perlu memperhatikan kualitas layanan agar pelanggan tetap bertahan menggunakan jasa yang disediakan perusahaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas pelayanan jasa J&T Express Sijunjung dan Dampaknya Implementasi Nilai Etika Bisnis Islam kepada kepuasan pelanggan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder, dengan teknik pengumpulan data wawancara dan observasi. Informan dalam penelitian ini yaitu pihak J&T Express Sijunjung dan Pelanggan sebanyak 7 orang. Untuk pedoman wawancara peneliti menggunakan dimensi kualitas pelayanan dan 5 prinsip etika bisnis Islam. Hasil penelitian yaitu Jasa layanan J&T Express Sijunjung merupakan salah satu contoh jasa yang menerapkan etika bisnis Islam. Jasa layanan J&T Express Sijunjung dalam melayani pelanggan mengutamakan sikap kesopanan, ramah dan memberikan layanan yang berkualitas dilihat dari tangible, reliability, responsive, assurance, dan empathy. Begitu juga dengan nilai etika yang diterapkan sebagai berikut: 1. Implementasi nilai etika bisnis Islam Tauhid sudah diterapkan dengan baik di J&T Express dilihat dari segi keagamaan yang memberikan waktu shalat kepada karyawan dan segi sosial berupa merekrut karyawan dari kampung itu sendiri, 2. Prinsip ihsan sudah diterapkan dimana kurir, administrasi maupun pelanggan merasa saling membutuhkan satu sama lain tanpa ada unsur penipuan dalam transaksi, 3. Prinsip adil juga sudah diterapkan dengan baik dimana pihak J&T memberikan pelayanan yang sama setiap pelanggan, 4. Prinsip tanggung jawab sudah diterapkan di J&T Express karena setiap persoalan komplain pihak J&T menanggapi dengan cepat sesuai dengan permasalahan yang dialami, 5. Prinsip kehendak bebas sudah diterapkan karena dalam berbisnis tentunya ada aturan yang mengikat dengan perusahaan tersebut begitu juga dengan J&T Express Sijunjung dalam mengantarkan paket sudah ditentukan siapa yang akan mengantarkan paket kedaerah yang telah ditentukan dan ongkir berdasarkan berat paket pelanggan sekitar Rp. 7.000/kg.