Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2022Versi 1

Studi Analisis Pemahaman Pedagang Melakukan Tera Ulang Timbangan Ditinjau Dari Perspektif Fiqih Muamalah di Pasar Cupak (Studi Kasus di Pasar Cupak Kabupaten Solok)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•5 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Studi Analisis Pemahaman Pedagang Melakukan Tera Ulang Timbangan Ditinjau Dari Perspektif Fiqih Muamalah Di Pasar Cupak (Studi Kasus Di Pasar Cupak Kabupaten Solok)”, yang ditulis oleh Abdullah Khairul Insani, NIM 1218042, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi 2022 M/1444 H. Latar belakang penulis meneliti masalah ini adalah Pasar Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Pasar Cupak merupakan salah satu pasar yang masih tergolong pasar tradisional yang menjual kebutuhan harian, baik grosir maupun enceran. Oleh karenanya didalam aktifitas perdagangan dipastikan banyak menggunakan timbangan sebagai alat ukur komoditi yang diperdagangkan. Mengingat bahwa timbangan adalah yang menjadi hal terpenting dalam jual beli maka motivasi penulis mengangkat judul ini karena banyaknya penulis melihat pedagang yang tidak menera ulang timbanganya menurut UU No.2 Tahun 1981, maka penelitian akan berupaya untuk melihat pemahaman pedagang dalam melakukan tera ulang timbangan dipasar Cupak. Penelitian ini berupa penelitian lapangan (field research) dan bersifat deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini metode kualitatif. Penelitian ini menggambarkan pemahaman pedagang dalam menera ulang timbangan dipasar Cupak. Untuk mengumpulkan data, penulis melakukan observasi yaitu dengan melihat langsung praktek timbangan, dan wawancara yang ditujukan kepada Unit Metrologi Legal, pihak pengelola pasar dan pedagang yang menggunakan timbangan dipasar Cupak. Setelah penulis melakukan penelitian maka dapat disimpulkan bahwa, pertama pedagang tahu dengan tera ulang timbangan, tetapi timbangan yang dipakai menggunakan timbangan yang tidak ditera, dan banyak pedagang yang tahu dengan tera ulang tetapi pedagang tidak melaksanakan tera ulang, pedagang tidak ingin merasa dirugikan ketika melakukan jual beli karna pedagang hanya memikirkan keuntungan pribadi saja. Adapun pedagang paham dalam melakukan tera ulang timbangan, dan ada beberapa pedagang yang jujur dan patuh dalam melakukan jual beli terhadap timbangan yang dipakai, dan pedagang memiliki kesadaran untuk melakukan tera ulang timbangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedua peran pemerintah dalam penerapan tera ulang timbangan di pasar, peran pemerintah adanya sosialisasi dari pihak Unit Metrologi Legal yang mana petugas melakukan sosialisasi tetapi penyampaian hanya secara langsung pada saat melakukan kegiatan tera ulang. Pemerintah melakukan pengawasan kepada pedagang, tidak diberi hukuman yang berlaku, petugas hanya memberi teguran dan himbauan saja kepada pedagang. Ketiga, perspektif fiqih muamalah terhadap tera ulang timbangan dipasar Cupak kecurangan atau unsur gharar yang terjadi didasari oleh ketidakpahaman pedagang dalam menera ulang timbangan.

Kata kunci

Jual beli, timbangan, tera ulang

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Studi Analisis Pemahaman Pedagang Melakukan Tera Ulang Timbangan Ditinjau Dari Perspektif Fiqih Muamalah di Pasar Cupak (Studi Kasus di Pasar Cupak Kabupaten Solok)2022 · oai:ais:skripsi:11237

Publikasi terkait