Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2021Versi 1

Analisis Manajemen Risiko Produk Pembiayaan Murabahah Pada BMT Al Hijrah Bukittinggi

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Perbankan Syariah•6 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “ Analisis Manajemen Risiko Produk Pembiayaan Murabahah Pada BMT Al Hijrah Bukittinggi ” ditulis oleh Joni Andika, NIM. 3317187. Program studi S1 Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Pembiayaan merupakan salah satu kegiatan lembaga keuangan termasuk BMT Al Hijrah Bukittingi, dan pada saat melakukan pembiayaan tentu tidak akan lepas dari yang namanya risiko. Sehingga BMT Al Hijrah perlu melakukan penerapan manajemen risiko agar bisa meminimalisir kemungkinan risiko yang akan terjadi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan manajemen risiko pembiayaan pada produk pembiayaan murabahah di BMT Al Hijrah Bukittinggi. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan melalui tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Hasil dari penelitian yang dilakukan yaitu penerapan manajemen risiko pembiayaan pada pembiayaan murabahah yang dilakukan BMT Al Hijrah Bukittinggi sudah dilaksanakan dengan tepat yaitu dengan membuat syarat-syarat dan ketentuan pada saat ingin mengajukan pembiayaan, selain itu BMT Al Hijrah Bukittinggi melakukan proses-proses manajemen risiko yaitu, pertama dengan melakukan identifikasi risiko. Identifikasi risiko ini dilakukan dengan menggunakan prinsip 5C. Kedua dengan melakukan pengukuran risiko, pengukuran risiko yang dilakukan dengan mengelompkkan kualitas pembiayaan menjadi lima yaitu lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, dan macet. Ketiga dengan melakukan pemantauan risiko, pemantauan risiko ini dilakukan dengan cara monitoring ke tempat usaha nasabah yang dilakukan sekali sebulan, sekali seminggu, dan bahkan ada sekali sehari. Keempat dengan melakukan pengendalian risiko dengan cara monitoring, membuat batas maksimum pemberian pembiayaan, menghindari pembiayaan yang menimbulkan risiko, penagihan terus-menerus, memberikan surat peringatan, dan melakukan pembinaan. Meskipun penerapan manajemen risiko pembiayaan sudah dilakukan dengan tetap, tetapi yang namanya risiko tidak bisa dihilangkan namun dapat diminimalisir dengan melakukan penerapan manajemenn risiko secara tepat bisa dengan cara meningkatkan kehati-hatian dalam melakukan analisis terhadap nasabah dan melakukan pelatihan terhadap karyawan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya dalam manajemen risiko.

Kata kunci

Manajemen Risiko, Pembiayaan Murabahah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Analisis Manajemen Risiko Produk Pembiayaan Murabahah Pada BMT Al Hijrah Bukittinggi2021 · oai:ais:skripsi:8015

Publikasi terkait