Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul Tinjauan Hukum Islam Dalam Jual Beli Misteri Box Dalam Situs Shopee, ditulis oleh Annisa Chairani, NIM. 1217.054, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Motivasi penulis dalam menulis skripsi ini adalah ingin melihat bagaimana sistem jual beli misteri box di situs shopee. Adapun latar belakang penelitian ini adalah jika dilihat dari perspektif fiqih muamalah, jual beli baru dikatakan sah apabila terpenuhi rukun dan syaratnya. Sedangkan pada praktik jual beli misteri box di situs Shopee salah satu syaratnya tidak terpenuhi, maka rumusan masalah yang ingin dijawab yaitu bagaimana praktik jual beli system misteri box pada shopee dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktif jual beli menggunakan system misteri box di shopee. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan sumber data primer dan data sekunder, yaitu hasil wawancara dengan pembeli misteri box di shopee, dan buku-buku yang berkaitan dengan penelitian. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi dan kepustakaan. Selanjutnya data dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif dengan mengacu pada hukum jual beli dalam Islam. Penelitian ini menemukan bahwa jual beli menggunakan sistem misteri box di shopee tidak boleh dilakukan karena tidak memenuhi rukun dan syarat-syarat jual beli dalam Islam serta mengandung unsur-unsur yang dilarang dalam praktek jual beli dalam Islam seperti Maysir (judi), Zhulm (aniaya), Gharar (penipuan), yang dapat merugikan salah satu pihak dalam praktek jual beli online dengan sistem mystery box pada situs Shopee tersebut.