Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2021Versi 1

Analisis Efektivitas Perda Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kota Bukittinggi

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Ekonomi Islam•6 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Analisis Efektivitas Perda Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kota Bukittinggi”. Disusun oleh Erna Wahyuni NIM 3216085, Program Studi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi masih banyaknya PKL yang berjualan di tempat yang tidak diizinkan di Kota Bukittinggi. Keberadaan para PKL tersebut terlihat tidak pernah diselesaikan, hanya selalu dilakukan penertiban oleh para Satpol PP. Padahal, sudah ada Perda yang mengatur keberadaan PKL di Kota Bukittinggi ini, yaitu Perda No. 8 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Dalam Perda tersebut menjelaskan tentang penataan dan pemberdayaan PKL di Kota Bukittinggi. Namun dalam pelaksanaannya, kegiatan yang dilakukan terhadap para PKL adalah penertiban saja. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui efektivitas Perda Kota Bukittinggi No. 08 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kota Bukittinggi dengan melakukan analisis. Penelitian ini berfokus kepada bagaimana efektivitas Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2014 terhadap keberadaan PKL di Kota Bukittinggi. Metode penelitian yang dilakukan adalah dengan menggunakan metode field research atau penelitian lapangan yang bersifat kualitatif yaitu mengumpulkan dan menggambarkan data yang diperoleh dari lapangan dari hasil penelitian dan mengamati semua yang berkaitan dengan masalah yang terdapat di dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Perda Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL belum dapat dikatakan efektif. Efektivitas Perda ini dianalisis dengan melihat dari 5 faktor efektivitas Perda yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto, yaitu faktor hukum itu sendiri, faktor pebegak hukum, faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan. Perda Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL ini masih dikatakan belum efektif karena belum terpenuhinya beberapa faktor analisis efektivitas Perda. Faktor-faktor tersebut yaitu faktor penegak hukum yang menjalankan Perda, sarana atau fasilitas pendukung dalam menegakan Perda, dan faktor masyarakat.

Kata kunci

Efektivitas, Perda, PKL

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Analisis Efektivitas Perda Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kota Bukittinggi2021 · oai:ais:skripsi:7662

Publikasi terkait