Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2019Versi 1

pandangan tokoh partai politik uang terhadap praktik politik uang pada pemilihan umum 2019 (studi kasus di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tatanegara (siyasah)•7 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul: “PANDANGAN TOKOH PARTAI POLITIK ISLAM TERHADAP PRAKTIK POLITIK UANG (Studi Kasus Di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi)” Skripsi ini ditulis oleh NURLAILI Nur, Nim. 1315.021, Fakultas Syari’ah Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi 2019 M/ 1440 H. Maksud dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik politik uang di kecamatan Tebo Tengah dan bagaimana pandangan tokoh partai politik Islam terhadap praktik politik uang pada pemilihan umum tahun 2019 di kecamatan Tebo Tengah, kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Latar belakang penelitian ini adalah karena di kecamatan Tebo Tengah masih didapati partai politik Islam dan partai nasionalis melakukan praktik politik uang menjelang pemilu, sedangkan di dalam undang-undang sudah sangat jelas dikatakan bahwa praktik politik uang tidak boleh dilakukan. Selengkapnya di dalam undang-undang nomor. 7 tahun 2017 tentang tindak pidana pemilu Pasal 515. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan (field research), maka teknik pengumpulan data yang ditempuh adalah dengan cara wawancara, yaitu proses tanya jawab langsung penulis dengan ketua/kader yang termasuk dalam partai politik Islam yang ada di kecamatan Tebo Tengah. Sedangkan observasi adalah mengamati dan mencatat secara sistematis mengenai tingkah laku partai politik Islam yang ada di kecamatan Tebo Tengah. Dari hasil penelitian yang penulis peroleh adalah Praktik politik uang merupakan salah satu usaha dari caleg untuk mempengaruhi massa pemilu dengan imabalan materi dan praktik politik uang sudah menjadi tradisi di kecamatan Tebo Tengah. Artinya praktik politik uang itu pasti ada dalam setiap pemilu dan praktek semacam ini sudah mengakar ditengah-tengah masyarakat. Sehingga pada waktu diselenggarakannya pemilu praktik politik uang merupakan strategi dari calon legislatif untuk memperoleh suara masyarakat sebanyak-banyaknya. Menurut partai politik Islam di kecamatan Tebo Tengah praktik politik uang adalah salah satu bentuk pelanggaran kampanye yang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk calon legislatif yang bersangkutan, pelaku tidak harus sendiri ke lapangan akan tetapi bisa juga dilakukan oleh tim sukses maupun simpatisan.

Kata kunci

politik uang

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1pandangan tokoh partai politik uang terhadap praktik politik uang pada pemilihan umum 2019 (studi kasus di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi)2019 · oai:ais:skripsi:5359

Publikasi terkait