Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Peran Ulama dalam Pencegahan Politik Uang Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kota Bukittinggi

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tatanegara (siyasah)•7 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul: “PERAN ULAMA DALAM PENCEGAHAN POLITIK UANG PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DI KOTA BUKITTINGGI”. Skripsi ini ditulis oleh TASLIM, NIM. 1319017, Fakultas Syariah Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi 2023 M/1444 H. Maksud dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik politik uang yang terjadi di Kota Bukittinggi dan apa peran ulama dalam melakukan pencegahan politik uang pada pemilihan umum tahun 2019 di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat. Latar belakang penelitian ini adalah karena di Kota Bukittinggi masih didapati calon legislatif dan masyarakat melakukan transaksi dan praktik politik uang menjelang pemilu, sedangkan di dalam undang-undang sudah sangat jelas dikatakan bahwa praktik politik uang tidak boleh dilakukan. Selengkapnya di dalam undang-undang nomor. 7 tahun 2017 tentang tindak pidana pemilihan umum pasal 515. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan (field research), maka teknik pengumpulan data yang ditempuh adalah dengan cara wawancara, yaitu proses tanya jawab langsung penulis dengan Badan Pengawas Pemilu Kota Bukittinggi, Masyarakat Pemilih Tetap Kota Bukittinggi, dan Majelis Ulama Kota Bukittinggi. Sedangkan observasi adalah mengamati dan mencatat secara sistematis mengenai tingkah laku calon legislatif yang ada di Kota Bukittinggi. Dari hasil yang penulis peroleh adalah praktik politik uang merupakan salah satu usaha dari calon legislatif untuk mepengaruhi masyarakat pemilih tetap dengan imbalan materi dan praktik politik uang sudah menjadi tradisi di Kota Bukittinggi. Artinya praktik politik uang itu pasti ada dalam setiap pemilihan umum dan praktik semacam itu sudah mengakar di tengah-tengah masyarakat. Sehingga pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum praktik politik uang merupakan strategi dari calon legislatif untuk memperoleh suara masyarakat sebanyak-banyaknya. Menurut ulama Kota Bukittinggi yang tergabung dalam MUI Kota Bukittinggi praktik politik uang adalah salah satu bentuk pelanggaran agama beruba Risywah (sogok) yang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako seperti beras, minyak goreng, gula, dan peralatan tani kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk calon legislatif yang bersangkutan, yang dilakukan secara langsung ke lapangan atau dilakukan oleh tim sukses dan makelar calon legislatif tersebut.

Kata kunci

Kata Kunci: Peran Ulama, Politik Uang, Pemilihan Umum

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Peran Ulama dalam Pencegahan Politik Uang Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kota Bukittinggi2023 · oai:ais:skripsi:12630