Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2018Versi 1

Konsep Riba dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•5 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Konsep Riba dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah”. Yang disusun oleh Febrina Sari, NIM. 1214.028 pada Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah, Fakultas Syari’ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Adapun motivasi penulis mengangkat permasalahan ini adalah bahwa di dalam fikih mu’amalah tidak dibenarkan adanya riba dalam suatu akad yang dilaksanakan oleh para pihak. Dalam kitab fikih ditemukan banyak sekali yang membahas mengenai riba. Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (disingkat KHES) sebagai suatu kodifikasi hukum tentang ekonomi syari’ah yang saat ini telah dijadikan sebagai salah satu sumber dalam Hukum Ekonomi Syari’ah, namun kata “riba”hanya sedikityang dapat dijumpai dalam kitab KHES serta tidak dijumpai adanya pasal-pasal yang menjelaskan secara khusus tentang riba. Maka dari itu, penulis mencoba meneliti mengenai konsep riba di dalam KHES serta alasan tidak dituangkannya riba dalam bentuk pasal per pasal dalam KHES. Untuk mendapatkan data penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian library research (penelitian kepustakaan) dan field research (penelitian lapangan) dengan metode kualitatif. Sumber data primer adalah KHES sedangkan yang dijadikan sumber data sekundernya yakni keterangan dari konseptor KHES. Untuk memperoleh data-data yang diperlukan dalam penelitian ini, maka penulis menggunakan metode dokumentasi dan juga wawancara dengan konseptor KHES. Selanjutnya data yang telah dihimpun dianalisis dengan menggunakan metode content analysis, yaitu menyusun data-data yang diperoleh secara keseluruhan, kemudian disimpulkan untuk ditarik menjadi sebuah temuan berupa wacana baru. Dari penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa di dalam KHES larangan riba telah dinyatakan secara eksplisit dan juga implisit di dalam beberapa pasal KHES, namun tidak ada pembahasan khusus berupa pasal-pasal terkait riba. Lalu mengenai alasan tim penyusun KHES tidak menuangkan pembahasan riba ke dalam bentuk pasal per pasal di dalam KHES adalah: riba merupakan unsur yang dilarang dalam suatu akad. KHES yang sebagian besar pembahasannya tentang ragam akad mengadopsi Majallat al Ahkam al ‘Adliyyah Turki Utsmani yang di dalamnya juga tidak ada pembahasan terkait riba. Pada dasarnya, riba sudah dibahas secara luas di dalam kitab-kitab fikih mu’amalah. Sehingga tidak perlu lagi dinyatakan secara eksplisit atau dibahas secara khusus dalam bentuk pasal per pasal di dalam KHES. i

Kata kunci

Riba

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Konsep Riba dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah2018 · oai:ais:skripsi:3612

Publikasi terkait