Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2018Versi 1

Penerimaan Dana Zakat oleh Baznas Kabupaten Pesisir Selatan melalui rekening Bank Konvensional (Studi Yuridis dan Empiris)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Islam•6 dilihat · 13 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Tesis ini berjudul: “Penerimaan Dana Zakat oleh BAZNAS Kabupaten Pesisir Selatan melalui Rekening Bank Konvensional (Studi Yuridis dan Empiris).” Ditulis oleh Susi Asmira (NIM.10116021) pada tahun 2018. Maksud dari judul ini adalah suatu kajian keilmuan dengan cara menganalisa pendapat BAZNAS Kabupaten Pesisir Selatan tentang penerimaan dana zakat melalui rekening bank konvensional dalam tinjauan hukum Islam. Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mempunyai kelebihan harta. Zakat tidak bersifat sukarela atau hanya pemberian dari orang kaya kepada orang-orang miskin/fakir saja, tetapi merupakan hak mereka dengan ukuran dan ketentuan tertentu. Zakat juga merupakan ibadah yang memiliki posisi sangat penting, strategis, dan menentukan, baik dilihat dari sisi ajaran Islam maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat. Pengelolaan zakat yang baik tidak diserahkan secara langsung kepada mustahiq, akan tetapi diberikan kepada lembaga atau Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terlebih dahulu. Karena lembaga inilah yang bertugas untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat secara tepat dan benar. Dalam pengumpulan dana zakat BAZNAS Kabupaten Pesisir Selatan tidak hanya menggunakan rekening bank syari’ah tetapi juga rekening bank konvensional. Pada umumnya, muzakki lebih banyak menggunakan transfer melalui rekening bank konvensional dari pada bank syari’ah. Padahal sudah didirikan bank-bank syari’ah yang akad-akadnya jelas dan berlandaskan kepada syari’at Islam, sementara bank konvensional itu sendiri tidak berlandaskan kepada syari’at Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris, dengan mengamati hukum sebagai gejala sosial. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Sesuai dengan karakteristik penelitian hukum empiris menggunakan data sekunder sebagai data awalnya yang diperoleh dari bahan-bahan hukum primer dan sekunder, kemudian dilanjutkan dengan data primer atau data lapangan yang diperoleh dari dokumen dan hasil wawancara dengan beberapa pengurus BAZNAS Kabupaten Pesisir Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Alasan BAZNAS Kabupaten Pesisir Selatan bermitra dengan bank konvensional adalah agar dana zakat yang dikumpulkan itu, lebih aman dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, serta untuk memudahkan muzakki dalam menyalurkan dana zakatnya ke BAZNAS, karena dana zakat yang masuk banyak melewati rekening bank konvensional. 2) Alasan muzakki lebih banyak menggunakan rekening bank konvensional adalah karena gaji PNS itu dikeluarkan melalui bank konvensional dan agar lebih mudah, aman dan efisien untuk mengirimnya ke BAZNAS Kabupaten Pesisir Selatan. 3) Praktik yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Pesisir Selatan bertentangan dengan ketentuan hukum Islam, karena BAZNAS Kabupaten Pesisir Selatan masih menggunakan rekening bank konvensional dalam pengumpulan dana zakat dan juga mengambil serta memanfaatkan bunga bank, yakni dengan mencampurkan dana zakat dan dana non halal (bunga bank) tersebut kemudian dibagikan kepada mustahiq.

Kata kunci

Zakat, BAZNAS, dan Hukum Islam

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Penerimaan Dana Zakat oleh Baznas Kabupaten Pesisir Selatan melalui rekening Bank Konvensional (Studi Yuridis dan Empiris)2018 · oai:ais:skripsi:3507

Publikasi terkait