Abstrak
ABSTRAK Muhammad Aves, NIM . 3213.181. Jurusan Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Bukittinggi. Skripsi ini berjudul “ PERILAKU PRODUKSI PERTAMBANGAN EMAS RAKYAT DITINJAU DARI PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (Studi kasus dipertambangan emas rakyat di Abai kecamatan SangirBatang Hari, kabupaten Solok Selatan)”. Nagari Abai merupakan sebuah nagari yang berada dikecamatan Sangir Batang Hari dengan jumlah penduduk 4933 jiwa. Wilayah ini mempunyai Sumber Daya Alam yang banyak, salah satu pertambangan emas yang dilakukan oleh masyarakat yang berada sekitar nagari Abai. Latar belakang dalam mengangkat judul ini adalah untuk melihat bagaimana cara perilaku produksi dalam melakukan pertambangan emas yang berada dinagari Abai. Tulisan ini merupakan hasil penelitian bertujuan untuk melihat dan menganalisa bagimana perilaku produksi dalam pertambangan emas ditinjau dari perspektif Ekonomi Islam. Peneliti menggunakan metode yang relevan untuk menggali data, menganalisis dan menarik kesimpulan dari persoalan tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah dengan metode analisis deskriptif kualitatif yaitu dengan menggunakan analisa deskriptif yang berhubungan dengan Perilaku Produksi berupa Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia, Modal dan Organisasi Pertambangan Emas Rakyat Ditinjau dari perspektif Ekonomi Islam. Adapun sumber data yang dipakai peneliti yaitu sumber data primer dan sekunder, dari data tersebut peneliti berusaha mengumpulkan data-data yang dibutuhkan dengan cara interview atau wawancara kepada para penambang emas yang berada di Abai kecamatan Sangir Batang Hari, kabupaten Solok Selatan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengelola Tambang Emas dari segi Sumber Daya Alam belum sesuai dengan perspektif Islam. Perilaku produsen yang mengeksploitasi emas tanpa memperhatikan dampak lingkungan, berupa kesuburan lahan, kerusakan lahan dan memproduktifkan lahan yang sudah dieksploitasi. Perilaku produsen dari segi Sumber Daya Manusia dilihat dari perspektif Islam belum melaksankan sistem pembayaran upah yang adil dan tepat waktu. Selain itu seluruh pelaku tambang emas belum memiliki izin dari pemerintahan.