Abstrak
<p> Menjamurnya keberadaan perusahaan penyelenggara teknologi financial (Fintech) di sisi lain menyebabkan masyarakat kebingungan dalam memilih perusahaan yang sesuai dengan kebutuhannya. Salah satu pertimbangan yang paling utama yang harus diperhatikan oleh masyarakat adalah sisi legalitas. Pemahaman masyarakat tersebut diakibatkan oleh pengetahuan masyarakat mengenai teknologi financial (Fintech), literature serta sosialiasi yang membahas mengenai regulasi Teknologi financial (Fintech) serta sosialisasi terutama mengenai regulasi masih terbatas. Oleh karena itu, tujuan dari tulisan ini adalah memberikan gambaran serta pemahaman mengenai regulasi teknologi financial (Fintech) di Indonesia.</p>
Kata kunci
Teknologi Finansial