Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

HAIRULLAH

3 karya publik ditemukan.

2025: 12023: 12022: 1

PELAKSANAAN PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL OLEH UPTD-PPA DI KABUPATEN DHARMASRAYA DALAM PERSPEKTIF UU NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

2025 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Adanya kekerasan terhadap anak merupakan fenomena sosial yang cenderung meningkat, baik secara kuatitatif maupun kualitatifnya pada dasawarsa terakhir ini. Institusi pemerintah maupun swasta yang bergerak di bidang perlindungan anak, secara berkala menyajikan angka kekerasan terhadap anak yang cenderung meningkat. Hal ini dapat terjadi tidak terkecuali di masyarakat kabupaten dharmasraya penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Data penelitian diperoleh dari hasil wawancara dan dokumentasi. Kemudian data tersebut dianalisis menggunakan analisis deskriptif dengan pola pikir induktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diperoleh hasil dan kesimpulan bahwa pelaksanaan perlindungan anak secara hukum yang dilakukan oleh dinsosp3ppkb kabupaten dharmasraya terhadap anak korban kekerasan seksual yaitu upaya perlindungan hukum yang dilakukan dinsosp3ppkb kabupaten dharmasraya terhadap anak korban kekerasan seksual dilakukan melalui proses pendampingan pada korban yang terdiri dari pendampingan yuridis atau pendampingan hukum, medis dan psikologis. Sedangkan kebijakan yang di terapkan di dharmasraya sudah sesuai dengan undang-undang perlindungan anak karena pada dasarnya program ini di dasarkan pada undang-undang no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang no. 23 tahun.

Penafsiran isti'faf dalam Al-Qur'an dan relevansinya dengan kehidupan modern kajian tafsir Al Munir karya wahbah Zuhaili

2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul Penafsiran Isti‟faf dalam Al-Qur‟an dan Relevansinya dengan Kehidupan Modern (Kajian Tafsir Al-Munir Karya Wahbah Zuhaili) yang disusun oleh Hairullah 4119069, Prodi Ilmu Al-Qur‟an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah. Penelitian ini diawali dari ada salah satu tema dalam al-Qur‟an yang berisikan tentang makna Isti‟faf. Para ulama tafsir memberikan pemaknaan yang berbeda terhadap makna Isti‟faf termasuk tokoh penafsiran seperti Wahbah Zuhaili. Wahbah Zuhaili dalam kitab tafsir al-Munir membuat penafsiran tersendiri, yaitu Isti‟faf adalah menjaga kesucian diri dari tindakan yang tercela dan berupaya menjadi orang yang Afiif. Jika dikaitkan dengan kehidupan modern hari ini, karena kehidupan laki-laki maupun perempuan mendapatkan tempat yang sama, sehingga perempuan memiliki kesempatan untuk bekerja di luar rumah layaknya seorang laki-laki. Hal ini disebabkan perubahan zaman serta adanya tuntutan sosial sehingga membuat perempuan ikut bekerja di luar rumah untuk mencari nafkah. Penelitian ini, merupakan jenis penelitian kepustakaand(Library Research) yang bersifat deskriftif kualitatif dengan menggunakan pendekatan metode tafsir maudhu‟i. Sumber data yang digunakan berupa primer dan skunder. Hasil penelitian ini: Pertama, Isti‟faf menurut Wahbah Zuhaili adalah hendaknya menjaga secara keseluruhan dalam menjaga kesucian diri dari perbuatan yang tercela. Selain itu, Isti‟faf ialah menutup aurat dan tetap memakai pakaian yang lengkap lagi sempurna karena lebih baik baginya daripada melonggarkan pakaian terluarnya karena dapat menimbulkan asumsi-asumsi yang tidak benar. Kedua, pada kehidupan modern saat ini, perempuan mendapatkan perlakuan yang sama dengan kaum laki-laki dan mereka bekerja di luar rumah dibolehkan akan tetapi tetap menjaga kehormatan diri sebagaimana ketentuant-ketentuan yang telah ditetapkan oleh al-Qur‟an dan sunnah.

Ittihadul Majelis dalam Pernikahan Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Asy-Syafi'i(Suatu Kajian Komparatif)

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul: “Ittihadul Majelis dalam Pernikahan Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Asy-Syafi'i(Suatu Kajian Komparatif)”. Skripsi ini ditulis oleh Muhammad Zikri Khairullah dengan NIM. 1117.027, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah), Fakultas Syari’ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi tahun 2022 M/ 1443 H. Faktor utama yang memotivasi penulis dalam memilih judul ini adalah karena adanya perbedaan pendapat para ulama mengenai Ittihadul majelis dalam pernikahan yaitu, terjadinya perbedaan pendapat di kalangan Hanafiyyah dan Syafi`iyyah dan dalam memahami tentang ittihadul majelis. Untuk menjawab pertanyaan di atas, Penulis melakukan penelitian pustaka (library research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang Penulis gunakan adalah dengan mengumpulkan, membaca dan menuliskan data yang penulis dapatkan dari berbagai sumber seperti: kitab-kitab fiqh, buku-buku tentang fiqh munakahat,fiqh shalat, fiqh wanita, jurnal dan berbagai sumber lainnya yang terkait dengan pokok penelitian penulis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Ulama Hanafiyyah membolehkan ada jarak antara ijab dan qabul asalkan masih dalam satu majelis dan tidak ada hal-hal yang menunjukkan bahwa salah satu pihak berpaling dari maksud akad tersebut. Ulama Hanafiyyah juga lebih menekankan kepada ucapannya walaupun terdapat selang waktu (limit) agak lama, maka dianggap sah asalkan masih satu majelis dan tidak diselingi dengan sesuatu hal yang dapat mengganggu keabsahan dari pelaksanaan ijab dan qabul. Ulama Syafi’iyyah apabila antara ijab dab qabul diselingi dengan sesuatu hal atau dengan kata lain tidak bersambung antara ijab dan qabul, maka dianggap tidak sah karena dalam serah terima ijab dan qabul tidak boleh diselingi oleh apapun baik yang mengganggu maupun tidak. Ulama Syafi’iyyah mensyaratkan agar ijab dan qabul harus diucapkan secara spontan dan bersambung tidak disertai dengan kata-kata atau perbuatan lain yang sekiranya dapat merusak hakikat maupun makna ijab dan qabul. Dan pendapat yang lebih relevan di era globalisasi ini adalah pendapat yang dikemukakan oleh ulama Hanafiyyah karena pendapat ulama Hanafiyyah lebih bersifat fleksibel dan tidak dituntut untuk harus dijawab(bersambung), akan tetapi jangan terlalu lama pula jarak antara lafal ijab dan qabul.