Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

ESIESTI EGA WAHYUNI

2 karya publik ditemukan.

2026: 12024: 1

Pengadopsian Anak Luar Nikah dalam Perspektif Hukum Adat Minangkabau dan Maqasid Syariah (Study Kasus Nagari Sungai Cubadak)

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Tesis ini berjudul “Pengadopsian Anak Luar Nikah dalam Perspektif Hukum Adat Minangkabau dan Maqasid Syari’ah (Studi Kasus Nagari Sungai Cubadak)”, disusun oleh Esiesti Ega Wahyuni, NIM 10124025 Program Studi Hukum Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik pengangkatan anak luar nikah yang berkembang dalam masyarakat Minangkabau sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan perlindungan terhadap anak. Dalam masyarakat Minangkabau yang menganut sistem kekerabatan matrilineal dan berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, pengangkatan anak luar nikah menimbulkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kedudukan anak, status nasab, hak kewarisan, serta penerimaannya dalam lingkungan adat dan masyarakat. Praktik tersebut juga ditemukan di Nagari Sungai Cubadak Kecamatan Baso, sehingga memunculkan berbagai pandangan mengenai akibat hukumnya menurut hukum adat Minangkabau dan hukum Islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: bagaimana pandangan tokoh adat terhadap pengangkatan anak luar nikah di Nagari Sungai Cubadak Kecamatan Baso, bagaimana akibat hukum pengangkatan anak luar nikah menurut hukum adat Minangkabau, dan bagaimana tinjauan maqasid syari’ah terhadap praktik pengangkatan anak luar nikah tersebut. Adapun batasan masalah penelitian ini adalah pengangkatan anak luar nikah dalam perspektif hukum adat Minangkabau dan maqasid syari’ah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang didukung oleh penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan tokoh adat, niniak mamak, serta pihak-pihak terkait, dan didukung oleh dokumentasi yang relevan. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pola pikir induktif. Hasil penelitian mengungkap beberapa hal tentang pengangkatan anak luar nikah di Nagari Sungai Cubadak. Pertama, tokoh adat pada prinsipnya menerima pengangkatan anak luar nikah sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan perlindungan terhadap anak. Anak dipandang tidak boleh menanggung akibat maupun stigma sosial yang timbul dari perbuatan orang tuanya. Kedua, dalam perspektif hukum adat Minangkabau, pengangkatan anak tidak mengubah status nasab, hubungan darah, maupun kedudukan anak dalam struktur kekerabatan matrilineal. Anak tetap menjadi anggota kaum ibunya dan tidak memperoleh hak kewarisan atas harta pusaka tinggi keluarga angkat, meskipun dapat memperoleh manfaat melalui hibah atau wasiat. Ketiga, dalam perspektif maqasid syari’ah, pengangkatan anak luar nikah sejalan dengan tujuan syariat dalam mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kemudaratan melalui perlindungan terhadap jiwa (hifz al-nafs), keturunan (hifz al-nasl), akal (hifz al-‘aql), agama (hifz al-din), dan harta (hifz al-mal). Oleh karena itu, pengangkatan anak luar nikah diperbolehkan selama tidak mengubah nasab, tidak menghilangkan identitas asal anak, serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum keluarga dalam Islam dan nilai-nilai adat Minangkabau.

Persepsi Niniak Mamak Terhadap Perilaku Calon Pengantin Pasca Maanta Tando (Studi Kasus Nagari Sungai Cubadak Kecamatan Baso)

2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Perilaku calon pengantin setelah maantaan tando pada zaman sekarang sangatlah bebas. Terjadinya hal seperti semacam ini didukung dengan banyaknya masyarakat yang beranggapan bahwa ketika seorang wanita jika sudah dipinang oleh seorang pria akan terjamin bahwa keduanya akan menjadi sepasang suami isteri, sehingga banyak orang tua yang membiarkan anaknya berdua- duaan dengan calon pasangannya tanpa didampingi mahramnya. Hal ini menjadikan, maantaan tando atau peminangan yang semestinya menjadi proses berkenalan disalah gunakan oleh calon pengantin untuk berkhalwat bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi nya perbuatan zina. Hal ini dapat terjadi tidak terkecuali di masyarakat Nagari Sungai Cubadak pada saat masa peminangan, dimana banyak pasangan yang telah melangsungkan acara ma antaan tando atau dalam bahasa lainnya peminangan melakukan hal yang lebih dari sekadar saling mengenal sifat dan karakter. Skripsi ini menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah : bagaimana persepsi masyarakat dan niniak mamak terhadap perilaku calon pengantin pasca maanta tando di Nagari Sungai Cubadak Kecamatan Baso dan tinjauan menurut hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Data penelitian diperoleh dari hasil wawancara dan dokumentasi. Kemudian data tersebut dianalisis menggunakan analisis deskriptif dengan pola pikir induktif. Kemudian dari penelitian ini mengungkapkan bahwa terjadinya pergaulan calon pengantin pasca peminangan jika ditinjau dari hukum Islam hubungan antara pria dan wanita yang bukan mahram diatur dengan ketat. Bahkan, berbicara berduaan atau melihat satu sama lain tanpa alasan yang jelas dilarang. Syariat Islam memperbolehkan melihat wanita terpinang dalam keadaan darurat, tetapi segala bentuk yang dapat menimbulkan kerusakan atau bencana dilarang. Oleh karena itu, dilarang melihat wanita terpinang di tempat sepi tanpa didampingi oleh keluarga (mahram). Sedangkan menurut pandangan datuak dan niniak mamak terhadap pergaulan calon pengantin setelah pertunangan menimbulkan satu kesepakatan bahwa, Sebagai masyarakat Minangkabau yang beradat yang memiliki simboyan hidup "Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabbullah", hal tersebut lah yang seharusnya nya yang menjadi pedoman pirilaku masyarakat Minangkabau oleh karena itu setiap perilaku yang akan menyebabkan pertentangan dengan syariat Islam sebaiknya. Selanjutnya Niniak mamak atau datuak juga menyatakan bahwa sebagai masyarakat Minangkabau yang matrineal tentu terkait perilaku wanita juga di atur juga dalam sumbang nan duo baleh hal ini di buat untuk mengatur perilaku dan tingkah laku wanita tak terkecuali wanita yang baru ma antaan tando atau maminang ini.