ThesisOpen AccessPDF tersedia
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Abstrak Hasil Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik kerjasama pengelolaan lahan perkebunan yang terjadi di Desa Penjuru Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau serta meninjau pandangan tokoh agama terhadap praktik tersebut dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Jenis Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui observasi langsung dan wawancara dengan masyarakat setempat, tokoh agama, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan kerjasama pengelolaan lahan perkebunan. Berdasarkan Hasil penelitian praktik kerja sama pengelolaan lahan perkebunan di Desa Penjuru disebabkan oleh beberapa faktor utama. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama, di mana sebagian masyarakat tidak memiliki modal yang cukup untuk mengelola lahan sendiri sehingga perlu bekerja sama dengan pihak lain yang memiliki lahan atau modal. Selain itu, faktor sosial juga berperan penting, karena adanya tradisi saling tolong-menolong dan hubungan antarwarga desa yang telah mengakar sejak lama. Faktor kemudahan dan kepercayaan turut mendorong praktik kerja sama ini, sebab kerja sama dianggap sebagai cara yang praktis, saling menguntungkan, dan didasari oleh rasa saling percaya antarwarga desa. praktik kerjasama pengelolaan lahan di Desa Penjuru dilakukan dalam dua bentuk utama. Pertama, sistem kerjasama yang menyerupai akad musaqah, di mana pemilik lahan menyerahkan kebunnya kepada penggarap untuk dipelihara dengan pembagian hasil panen berdasarkan kesepakatan. Kedua, sistem yang mirip dengan akad mugharasah, yaitu pemilik lahan menyerahkan tanah kosong kepada penggarap untuk ditanami dan setelah pohon berbuah, sebagian lahan dan tanaman menjadi milik penggarap. Praktik kedua ini lebih dominan dilakukan oleh masyarakat meskipun secara fikih terdapat perbedaan pandangan ulama mengenai keabsahannya. Tokoh agama setempat pada umumnya memandang bahwa praktik tersebut diperbolehkan selama dilakukan atas dasar kerelaan, kejujuran, dan kesepakatan yang adil antara kedua belah pihak, meskipun dari sisi hukum akad masih terdapat kekurangan karena tidak dilaksanakan secara tertulis (al-kitabah). Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik kerjasama pengelolaan lahan perkebunan di Desa Penjuru merupakan bentuk penerapan nilai tolong-menolong (ta’awun) dalam masyarakat agraris, namun masih memerlukan pembinaan agar sesuai dengan prinsip-prinsip akad syariah yang sahih.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Skripsi ini merupakan skripsi yang disusun oleh salah satu mahasiswa program studi Ekonomim Islam dari Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi 2024/2025 yaitu Nur Ovie Alista dengan NIM.3221130 yang berjudul Analisis Sistem Kerjasama Antara Pemilik Kebun kelapa Sawit dan Pekerja dalam perspektif Ekonomi Islam di Kelurahan Muara Lembu Kecematan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi. Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya Kerjasama dalam Pengelolaan kebun kelapa sawit yang dilakukan oleh petani sawit di kelurahan muara Lembu Kecematan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, yaitu berupa tidak adanya kontrak dalam melakukan kerjasama dan adanya peralatan yang digunakan oleh pekerja untuk bekerja dikebun milik orang lain. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana sistem pelaksanaan kerja sama yang dilakukan oleh masyarakat kelurahan muara lembu dan implementasi pelaksanaannya dalam perspektif Ekonomi islam. Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian desktiptif kualitatif dengan informan kunci para pekerja perkebunan kelapa sawit dan pemilik kebun di kelurahan muara lembu kecamatan singingi kabupaten kuantan singingi. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara dan data dianalisis dengan teknik reduksi, penyajian dan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, didapatkan hasil bahwa sistem kerjasama yang dilakukan dikelurahan muara lembu belum ada menggunakan akad dalam transaksi kerjasamanya hanya menggunakan sistem kepercayaan saja yang mana nantinya itu dapat menimbulkan ketimpangana dalam melakukan pekerjaan dalam si pemilik kebun juga tidak berhak dalam memberikan teguran jika terdapat kesalahan yang mana dalam kerjasamanya itu tidak terdapat kontrak yang jelas atau pun perjanjian di awal.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Skripsi ini berjudul “Analisis Pelaksanaan Profit Sharing Petani Karet dengan Pemilik Lahan Ditinjau dari Presepektif Ekonomi Islam ( Studi Kasus Kenagarian Koto Salak,Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dhamasraya)”. Disusun oleh Hasan Basri, NIM 3216159. Mahasiswa prodi Ekonomi Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya kerjasama bagi hasil yang dilakukan oleh pemilik kebun karet dan penggarap di Kenagarian Koto Salak Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya. Adapun pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi musaqah pada perkebunan karet di Kenagarian Koto Salak Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi musaqah pada perkebunan karet dalam sistem bagi hasil antara pemilik dan penggarap karet di Kenagarian Koto Salak Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya. Jenis penelitaian yang digunakan adalah kualitatif, dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data-data dalam penelitian ini adalah dengan observasi langsung, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini yang dilakukan oleh peneliti dengan metode diatas, maka dapat Disimpulkan kerjasama musaqah atau perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh pemilik kebun dan penggarap dan modal ditanggung oleh pemilik kebun penggarap hanya bertanggung jawab memelihara dan merawat kebun tersebut bentuk perjanjian tidak tertulis, serta kurangnya pengawasan langsung dari pihak pemilik kebun sehingga adanya penyimpangan dalam pembagian hasil karet. Tinjauan ekonomi Islam dalam Implementasi musaqah dalam sistem bagi hasil karet sudah sesuai dengan syariat islam tetapi masih ada beberapa petani yang kurang amanah dengan melakukan penyimpangan untuk kepentingan pribadi yang menyebabkan pelaksanaan kerjasamanya menimbulkan unsur qharar (kesamaran).