Strategi Mitigasi Mengurangi Risiko Pembiayaan Bermasalah pada KB Bank Syariah Bukittinggi Menggunakan Model 5C
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi mitigasi yang diterapkan oleh KB Bank Syariah Bukittinggi dalam mengurangi risiko pembiayaan bermasalah dengan menggunakan pendekatan model 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition). Risiko pembiayaan merupakan salah satu tantangan utama dalam operasional perbankan syariah yang dapat mempengaruhi tingkat kesehatan bank dan keberlanjutan usaha. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pihak-pihak yang terkait di KB Bank Syariah Bukittinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan model 5C menjadi strategi utama dalam proses analisis pembiayaan untuk meminimalkan potensi risiko. Dari aspek Character, bank menilai integritas dan rekam jejak nasabah melalui survei lapangan dan informasi lingkungan. Aspek Capacity dilihat dari kemampuan nasabah dalam mengelola usaha dan memenuhi kewajiban pembayaran. Sementara Capital berfokus pada kondisi modal dan laporan keuangan calon nasabah sebagai indikator kesehatan usaha. Aspek Collateral digunakan sebagai jaminan untuk mengurangi risiko kerugian bila terjadi gagal bayar, sedangkan Condition mencakup analisis kondisi ekonomi dan sektor usaha yang mempengaruhi kelancaran pembiayaan. Secara keseluruhan, strategi mitigasi berbasis model 5C terbukti efektif dalam memperkuat manajemen risiko pembiayaan di KB Bank Syariah Bukittinggi. Namun demikian, penelitian ini juga menemukan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan sistem informasi pembiayaan, serta monitoring berkala terhadap nasabah masih perlu diperkuat untuk menekan angka pembiayaan bermasalah secara berkelanjutan.