PENGARUH KETERAMPILAN REGULASI DIRI TERHADAP KEPATUHAN ATURAN ANAK ASUH DI PANTI ASUHAN KECAMATAN TILATANG KAMANG
Skripsi ini berjudul “Pengaruh Keterampilan Regulasi Diri terhadap Kepatuhan Aturan Anak Asuh di Panti Asuhan Kecamatan Tilatang Kamang” yang disusun oleh Azizahtul Hafizah, NIM 2622003, Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, 2026. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh yang signifikan keterampilan regulasi diri terhadap kepatuhan aturan anak asuh di Panti Asuhan Kecamatan Tilatang Kamang serta mengetahui seberapa besar pengaruh keterampilan regulasi diri terhadap kepatuhan aturan anak asuh. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena anak asuh yang masih mengalami kesulitan dalam mengendalikan dorongan diri, mengatur perilaku, serta mematuhi aturan yang berlaku di panti asuhan. Penelitian ini didasarkan pada teori regulasi diri yang dikemukakan oleh Roy F. Baumeister, yang menjelaskan bahwa regulasi diri merupakan kemampuan individu untuk mengendalikan pikiran, emosi, dan perilaku agar sesuai dengan tujuan serta standar yang berlaku. Dalam konteks penelitian ini, kemampuan regulasi diri yang baik dipandang dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, karena individu mampu mengontrol dorongan untuk melanggar aturan dan bertindak sesuai dengan norma yang telah ditetapkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif. Populasi dalam penelitian ini sebanyak 82 anak asuh yang tersebar di empat panti asuhan di Kecamatan Tilatang Kamang. Pengambilan sampel menggunakan teknik total sampling, sehingga seluruh anggota populasi dijadikan sebagai sampel penelitian. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini berupa kuesioner. Analisis data dilakukan melalui uji prasyarat dan pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi linear sederhana, uji t, dan uji koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterampilan regulasi diri anak asuh di Panti Asuhan Kecamatan Tilatang Kamang berada pada kategori sedang dengan persentase sebesar 39% dan rata-rata skor 94. Sementara itu, kepatuhan aturan anak asuh berada pada kategori sedang dan tinggi, masing-masing sebesar 33%, dengan rata-rata skor 102. Berdasarkan hasil analisis regresi linear sederhana, diperoleh nilai t hitung sebesar 6,890 > t tabel sebesar 1,990 dengan nilai signifikansi 0,000 0,05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan keterampilan regulasi diri terhadap kepatuhan aturan anak asuh di Panti Asuhan Kecamatan Tilatang Kamang. Besarnya kontribusi pengaruh keterampilan regulasi diri terhadap kepatuhan aturan adalah sebesar 36,5%, sedangkan 63,5% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Artinya, semakin baik keterampilan regulasi diri yang dimiliki anak asuh, maka semakin tinggi pula tingkat kepatuhan mereka terhadap aturan yang berlaku di lingkungan panti asuhan.