Analisis pengetahuan masyarakat tentang pembiayaan syariah untuk menghindari pinjaman rentenir (studi kasus masyarakat nagari tarung- tarung kab.pasaman)
Skripsi ini berjudul” Analisis Pengetahuan Masyarakat Tentang Pembiayaan Syariah Untuk Menghindari Pinjaman Rentenir (studi kasus masyarakat nagari tarung-tarung selatan kab. pasaman)”. Skripsi ini ditulis oleh Eka Kurniati NIM 3321347, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi 2025. Penelitian ini di latarbelakangi oleh masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat nagari tarung-tarung selatan kab. Pasaman yaitu masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pembiayaan syariah, masyarakat banyak yang bergantung pada rentenir, hal ini dikarenakan tidak adanya sosialisasi dari lembagan keuangan syariah kepada masyarakat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriftif kualitataif dengan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan juga dokumentasi dengan masyarakat nagari tarung-tarung selatan kab. Pasaman. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat nagari tarung-tarung selatan kab. Pasaman, tingkat pengetahuan terhadap pembiayaan syariah masih sangat rendah. dari tiga belas informan, hanya sebagian kecil yang mengetahui konsep dasar pembiayaan syariah, sedangkan mayoritas tidak pernah mendapat sosialisasi dari lembaga keuangan syariah. Rendahnya literasi ini mendorong masyarakat lebih memilih rentenir sebagai sumber pinjaman karena kemudahan akses, prosedur yang sederhana, serta fleksibel sistem cicilan. Faktor lain yang memperkuat ketergantungan terhadap pembiayaan rentenir adalah hambatan adminstratif dalam mengakses pembiayaan syariah, khususnya syarat legalitas usaha yang sulit dipenuhi oleh petani dan pedagang kecil. Disisi lain, sebagian masyarakat menyadari risiko tinggi dari praktik rentenir, namun keterbatasan alternatif pembiayaan membuat mereka tetap terjebak dalam lingkaran pinjaman informal. Penelitian ini menegaskan bahwa rendahnya literasi keuangan syariah, minimnya sosialisasi, serta ketiadaan lembaga pembiayaan syariah yang menjangkau pedesaan merupakan faktor dominan yang memperkuat praktik rentenir dimasyarakat