Abstrak
Penelitian ini berjudul Sinergi Pengelolaaan Zakat dan Wakaf Produktif Dengan Pengembangan Micro Finance Syariah dengan menggunakan metode penelitian deskriftif dengan pendekatan kualitatif. Sumberdata dalam penelitian ini dalam bentuk observasi dan menalaah beberapa buku dan bacaan yang terkait dengan pembahasan ini serta membandingkan dengan pendapat ahli dan bahan-bahan hasil seminar yang membahas tentang persoalan yang ditelit. Analisa data dilakukan sacara kualitatif dengan cara nenginterprestasikan data, fakta dan informasi yang telah dikumpulkan melalui pemahaman intelektual dengan empiris kemudian dikaji dengan cara mendalam sehingga menghasilkan gambaran dari data yang sesungguhnya. Pengelolaan zakat dan wakaf produktif secara umum berada dalam kendali badan amil zakat dan lembaga wakaf melalui Nazir wakaf. Formula yang dikembangkan dalam pengelolaan zakat dan wakaf belum bersifat penyatuan dan penggabungan dalam aspek manajemen antara manajemen zakat dan manajemen wakaf. Pendayagunaan zakat dan wakaf produktif melalui lembaga keuangan mikro syariah dapat digambarkan dengan model penyesuian manajemen zakat dan wakaf dalam aspek pendayagunaan zakat dan wakaf produktif melalui lembaga keuangan mikro syariah. Dengan model penyesuaian manajemen zakat dan wakaf akan menjadikan akan diharapkan melahirkan kesepakatan dalam pengelolaan zakat dan wakaf produktif melalui lembaga keuangan mikro syariah