Abstrak
Skripsi ini disusun oleh Sri Dania Putri dengan NIM 3722059 Program Studi Manajemen Bisnis Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi dengan Judul “Strategi Pemasaran Bisnis Multi Level Marketing (MLM) Ditinjau Dari Analisis Fiqih Bisnis ( Studi Kasus Di Toko Sukaherbal Di Jorong Sarilamak, Kabupaten Lima Puluh Kota). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh berkembangnya praktik bisnis Multi Level Marketing (MLM) di Toko Sukaherbal yang menuntut adanya strategi pemasaran yang efektif sekaligus sesuai dengan prinsip fiqih bisnis Islam. Serta dampak strategi pemasaran bisnis Multi Level Marketing pada Toko Sukaherbal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Strategi Pemasaran Pemasaran Bisnis Multi Level Marketing (MLM) Ditinjau dari Analisis Fiqih Bisnis ( Studi Kasus di Toko Sukaherbal di Jorong Sarilamak, Kabupaten Lima Puluh Kota dan Dampak Strategi Pemasaran Bisnis Multi Level Marketing (MLM) pada toko Sukaherbal Di Jorong Sarilamak, Kabupaten Lima Puluh Kota). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan informan yang terdiri dari pemilik toko, karyawan, dan reseller. Kemudian Data yang diperoleh dianalisis melalui beberapa tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan / verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemasaran MLM yang diterapkan oleh Toko Sukaherbal yaitu menggunakan strategi pemasaran Multi Level Marketing yang di kombinasikan dengan strategi pemasaran berbasis jaringan dijalankan dengan menitikberatkan pada penjualan produk nyata , bukan semata- mata perekrutan anggota, lalu pemasaran dari mulut ke mulut, serta pemanfaatan media sosial yang dilakukan dengan menekankan kejujuran, amanah, tanggung jawab dalam penyampaian informasi, sehingga tidak mengandung unsur penipuan atau manipulasi. Produk yang dipasarkan juga halal, memiliki izin BPOM, dan disampaikan secara transparan. Sistem pemasaran yang dijalankan memiliki kejelasan akad, transparansi mekanisme keuntungan, dan pembagian hasil yang adil. Strategi pemasaran MLM yang diterapkan di Toko Sukaherbal dinilai sesuai dengan prinsip fiqih bisnis karena tidak mengandung unsur riba, gharar, maupun maysir, serta keuntungan diperoleh dari aktivitas jual beli produk secara nyata. Penerapan strategi ini memberikan dampak positif berupa peningkatan penjualan, bertambahnya jumlah reseller, perluasan jaringan usaha, serta peningkatan pendapatan karyawan dan reseller. Dengan demikian, strategi pemasaran MLM di Toko Sukaherbal dapat dinyatakan sejalan dengan prinsip fiqih bisnis. Kata Kunci : Strategi Pemasaran, Multi Level Marketing, Fiqih Bisnis