Abstrak
ISAK 35 merupakan standar akuntansi yang mengatur mengenai penyajian laporan keuangan entitas nirlaba termasuk masjid kedalam bagiannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 35 dalam penyusunan laporan keuangan di Masjid Raya Lubuk Basung. Fokus utama penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan standar tersebut dapat dilakukan, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh pengurus masjid, serta memberikan rekomendasi praktis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel sesuai dengan standar yang berlaku. Masjid Raya Lubuk Basung dipilih sebagai objek penelitian karena memiliki aktivitas ekonomi dan sosial yang kompleks namun masih menerapkan pencatatan keuangan yang sangat sederhana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada Masjid Raya Lubuk Basung. Data dikumpulkan melalui observasi wawancara dan dokumentasi dengan pengurus masjid untuk menggali informasi mengenai praktik pencatatan keuangan masjid. Teknik analisis data dilakukan dengan menguraikan permasalahan pengelolaan dana dan membandingkannya dengan komponen laporan keuangan berdasarkan ISAK 35, yang meliputi laporan posisi keuangan, laporan penghasilan komprehensif, laporan perubahan aset neto, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Masjid Raya Lubuk Basung belum mengimplementasikan ISAK 35 dan masih menggunakan pencatatan kas masuk dan kas keluar yang sederhana. Tantangan utama yang dihadapi pengurus adalah keterbatasan pemahaman mengenai ilmu akuntansi dan teknologi informasi, sehingga penyusunan laporan keuangan sering kali melibatkan sekretaris karena kendala teknis pada bagian bendahara. Penelitian ini merekomendasikan penerapan laporan keuangan sesuai ISAK 35 guna meningkatkan kepercayaan umat dan transparansi public melalui software akuntansi agar lebih praktis, memilih pengurus yang cukup paham dibidang keuangan dan membuat standar operasional masjid.