Abstrak
Penelitian ini diarahkan untuk menelaah mekanisme evaluasi jaminan dalam akad murabahah pada skema KPR di lembaga perbankan syariah.Skripsi ini berjudul “implementasi penilaian jaminan akad murabahah pada pembiayaan kredit kepemilikan rumah (studi kasus pada KB Bank Syariah Bukittinggi)”. Yang disusun oleh shodiq qul amin dengan NIM 3322015 Program Studi Perbakan Syariah. Fakultas Ekonomi Daan Bisnis Islam, Universitas Islam Negri UIN Sjech Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya pihak yang belum memahami aspek-aspek yang harus dinilai sebelum dilaksanakannya transaksi jual beli dalam akad murabahah, khususnya pada pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Minimnya pemahaman nasabah dapat menimbulkan potensi risiko dalam pembiayaan, di mana kegagalan memenuhi kewajiban dapat memaksa bank menanggung kerugian sekaligus menghadapi kesulitan dalam melego agunan berupa rumah yang bermasalah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan penilaian jaminan dalam akad murabahah pada pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) di perbankan syariah. Penilaian jaminan merupakan salah satu unsur penting dalam penerapan prinsip kehati hatian guna mengendalikan risiko pembiayaan. sehingga dapat memprediksi terjadinya kegagalam dalam membayar krdit pada bank di KB Bank Syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian lapangan, di mana data dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah karyawan KB Bank Syariah itu sendiri informan yang pertama itu dengan Bapak Alfian bagian Branch Operasional & servis manager dan informan kedua dengan Ibuk Siti Khadijah bagian Account Officer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penilaian jaminan pada pembiayaan KPR dengan akad murabahah telah dijalankan sesuai dengan ketentuan syariah dan kebijakan internal bank. Penilaian jaminan dilakukan untuk memastikan kecukupan nilai agunan sekaligus sebagai langkah mitigasi risiko pembiayaan bagi pihak perbankan syariah. Berdasarkan wawancara dengan Bapak Alfian selaku Branch Operational & Service Manager di KB Bank Syariah Cabang Bukittinggi, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan penilaian kelayakan tanah yang dijadikan sebagai jaminan pembiayaan KPR masih menghadapi sejumlah kendala yang perlu mendapat perhatian khusus dari pihak bank. Kendala-kendala tersebut muncul sebagai bagian dari upaya penerapan prinsip kehati-hatian dalam rangka mengurangi risiko pembiayaan.Berdasarkan hasil wawancara dengan Ibu Siti Khadijah selaku Account Officer di KB Bank Syariah Cabang Bukittinggi, dapat disimpulkan bahwa Account Officer memegang peranan yang krusial dalam proses penilaian jaminan sebelum pembiayaan KPR direalisasikan. Seluruh tugas yang dijalankan mencerminkan tanggung jawab besar dalam menjaga prinsip kehati-hatian perbankan serta mendukung stabilitas dan keamanan pembiayaan bank. Oleh karena itu, perluke hati hatian dalam melakukan penilaina jaminan sebelum sah kan akad murabaha tersebut.