Abstrak
Latar belakang persoalan dari penelitian ini yaitu ketidakpahaman nasabah dalam alur sistem penilaian agunan yang diterapkan oleh PT. BPR Syariah Carana Kiat Andalas dalam memberikan pembiayaan murabahah untuk usaha mikro sehinga muncul hambatan pada proses evaluasi barang agunan pada pembiayaan murabahah untuk usaha mikro. Tujuan penelitian yang peneliti rangkumkan yaitu untuk mengetahui alur sistem penilaian agunan dalam keputusan pemberian pembiayaan murabahahuntuk usaha mikro pada PT. BPR Syariah Carana Kiat Andalas. Jenis penelitian yaitu penelitian yang bersifat field researchs atau penelitian lapangan dengan metode penelitian deskriptif kualitatif yang menggambarkan sesuatu, dan analisis dengan pendekatan induktif hasil wawancara dengan bidang Pembiayaan serta bidang umum dan dokumen di BPR Syariah Carana Kiat Andalas.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam menganalisis sistem penilaian agunan dalam keputusan pemberian pembiayaan murabahah untuk usaha mikro di PT. BPR Syariah Carana Kiat Andalas yaitu dengan cara meneliti, serta menelaah kelengkapan, kebenaran serta keabsahan dokumen yang diserahkan oleh alon debitur dan melakukan survey pada agunan berdasarkan prinsip analisis pembiayaan yang terdiri dari 5C (carakter,capacity,capital,collateral,condition) dan yang menbedakan dengan bank konvensional adalah analisis dengan aspek syariah. Sehingga bisa diputuskan apakah nasabah layak diberikan pembiayaan atau tidak. Dari beberapa analisis pembiayaan diatas kedudukan jaminan,collateral menjadi bentuk penerapan kehati-hatian bila nasabah mengalami wanprestasi sebagai akibatnya jaminan yang diberikan dapat dijadikan sebagai jalan akhir untuk pelunasan pembiayaan. Untuk mengatasi hambatan dalam penilaian barang jaminan yaitu pada taksiran harga pasar disuatu daerah serta penurunan nilai agunan pada waktu pembiayaan berlangsung dapat diatasi dengan menggunakan beberapa metode seperti Metode Data Pasar, Metode Tahap pendekatan pendapatan dan Metode pendekatan biaya.