Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Hukuman Tindak Pidana Perdagangan Orang (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bukittinggi Nomor 23/Pid.Sus/2022/PNBkt)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Pidana Islam (Jinayah)•7 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Hukuman Tindak Pidana Perdagangan Orang (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bukittinggi Nomor 23/Pid.Sus/2022/PNBkt)” yang di tulis oleh Muhammad Ridwan, NIM 1421010, Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djambil Djambek Bukittinggi. Setelah Hakim memeriksa semua bukti-bukti yang diajukan oleh penuntut umum, dan mempertimbangkan fakta-fakta hukum serta hal yang meringankan dan memberatkan majelis hakim memutuskan terdakwa yakni melakukan perdagangan orang dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan denda sebanyak Rp 50.000.000,00- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) Bulan. Sedangkan jaksa penuntut umum mendakwa dengan dakwaan alternatif yakni pasal Pasal 88 Jo pasal 76I UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Yang mana jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan. Dalam analisis hukum pidana Islam, tindak pidana perdagangan orang termasuk kedalam tindak pidana kategori jarimah ta’zir dikarenakan tidak adanya ketentuan sanksi jarimah yang disebutkan secara jelas dalam Alquran dan Hadis. Bentuk sanksi terhadap pelaku tindak pidana diserahkan kepada ulil amri dengan memperhatikan akibat yang ditimbukan pengutamaan tujuan hukum Islam, dan dengan pertimbangan akal sehat agar kemaslahatan umat dapat terwujud. Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian pustaka (library research), pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini pendekatan peraturan perundangundangan dan pendekatan kasus. Terkait pengumpulan data penelitian ini adalah dengan data primer dan sekunder. Data primer penelitian ini adalah Putusan Nomor 23/Pid.Sus/2022/Pn Bkt dan data sekunder adalah data yang bersumber dari buku, jurnal ilmiah, literatur dan media online, yang berkaitan dengan penelitian. Kepada para Hakim diharapkan lebih mempertimbangakan kembali mengenai hukuman yang diberikan kepada para pelaku tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 tahun 2007, karena salah satu tujuan diundangkannya Undangundang tersebut yakni agar pelaku tindak pidana perdagangan orang jera atas apa yang telah diperbuatnya. Dengan memberikan hukuman yang sesuai dengan Undang-undang yang ada, maka akan memberikan rasa keadilan dan pencegahan orang lain agar tidak melakukan hal yang serupa.

Kata kunci

tindak pidana perdagangan orang

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Hukuman Tindak Pidana Perdagangan Orang (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bukittinggi Nomor 23/Pid.Sus/2022/PNBkt)2025 · oai:ais:skripsi:19135

Publikasi terkait