Abstrak
Skripsi ini berjudul “PERAN GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM MENGATASI KECANDUAN SMARTPHONE DI SMPN 1 KECAMATAN AMPEK ANGKEK” yang disusun oleh Yogi Zuljanetri 2618034. Program Studi Bimbingan Konseling Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Kecanduan Smartphone adalah kondisi di mana seseorang mengalami ketergantungan yang berlebihan terhadap penggunaan ponsel pintar, sering kali sampai mengganggu kehidupan sosial, pekerjaan, atau kesejahteraan mental. Pengguna kecanduan Smartphone biasanya merasa cemas atau gelisah ketika ponsel tidak ada di dekatnya atau saat tidak bisa mengakses aplikasi yang biasa digunakan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif, yaitu menggambarkan kejadian-kejadian yang terjadi di lapangan atau penelitian yang menggambarkan, menuturkan dan menafsirkan suatu fenomena yang berkembang pada masa sekarang. Di mana penelitian ini menggambarkan Peran Guru Bimbingan dan Konseling. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi yang didapat dari informan kunci dan informan pendukung yang ada di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, peran guru bimbingan dan konseling dalam mengatasi kecanduan smartphone pada siswa yaitu : Pertama Menerapkan Layanan Bimbingan dan Konseling yaitu Guru bimbingan dan konseling, memberikan layanan informasi kepada siswa tentang akibat-akibat negatif dari terlalu sering menggunakan smartphone bahkan dapat menjadikan siswa kecanduan, Guru bimbingan dan konseling memberikan layanan orientasi dan informasi kepada siswa sesuai dengan keadaan mereka yaitu apakah hanya mengunakan smartphone atau sudah menjadi kecanduan, Guru bimbingan dan konseling memberikan layanan konseling individu kepada siswa yang sudah terindikasi sebagai kecanduan Smartphone dan Guru bimbingan dan konseling berkerja sama dengan guru mata pelajaran, dan orangtua siswa untuk membantu siswa dalam menyelesaikan permasalahannya. Kedua bekerjasama dengan dengan Guru Mata Pelajaran dan Kerjasama dengan Orangtua Siswa. Ketiga guru bimbingan dan konseling memiliki Pengetahuan atau Wawasan yang Luas tentang permasalahan yang sedang dihadapi siswa