Abstrak
Skripsi ini disusun oleh Zahratul Noffaeza, NIM 3321335, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, dengan judul "Analisis Faktor Pendorong Minat Masyarakat Menjadi Nasabah Bank Konvensional Dibandingkan Bank Syariah (Studi Kasus Nagari Koto Baru Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat)." Skripsi ini dilatarbelakangi dengan fenomena rendahnya minat masyarakat terhadap bank syariah di wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Islam, seperti di Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Meskipun bank syariah hadir sebagai solusi keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, kenyataannya masyarakat masih lebih memilih bank konvensional. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara nilai keagamaan dengan perilaku ekonomi masyarakat dalam memilih lembaga keuangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang mendorong minat masyarakat menjadi nasabah bank konvensional dibandingkan bank syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi lapangan (field research). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap masyarakat pengguna layanan bank di Nagari Koto Baru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat lebih memilih bank konvensional karena alasan lokasi yang strategis, pelayanan yang cepat, kemudahan administrasi, serta kebiasaan lama yang sulit diubah. Selain itu, pemahaman masyarakat terhadap sistem dan produk perbankan syariah masih sangat rendah. Faktor lain yang turut memengaruhi adalah faktor demografi, kualitas pelayanan, pengaruh budaya dan sosial, serta fasilitas perbankan. Pembahasan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa minat masyarakat lebih banyak dipengaruhi oleh aspek pragmatis dibandingkan nilai-nilai syariah. Kurangnya edukasi dan sosialisasi dari pihak bank syariah juga memperburuk pemahaman masyarakat terhadap prinsip ekonomi Islam. Hal ini mengindikasikan bahwa persepsi masyarakat terhadap bank syariah masih bersifat minim dan cenderung disamakan dengan bank konvensional. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa meskipun masyarakat berada dalam lingkungan religius, faktor praktis seperti kemudahan akses, kecepatan pelayanan, dan kebiasaan menjadi alasan utama dalam memilih bank konvensional. Oleh karena itu, bank syariah perlu meningkatkan literasi keuangan syariah melalui pendekatan edukatif, pelayanan yang kompetitif, serta strategi promosi yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.