Abstrak
Abstrak Dalam beberapa tahun terakhir, Good Corporate Governance (GCG) telah menjadi aspek krusial dalam pengelolaan lembaga keuangan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi operasional. Bank BPRS, sebagai salah satu lembaga keuangan mikro, telah menerapkan prinsip-prinsip GCG sejak awal pendiriannya. Namun, penerapan tersebut belum berjalan secara optimal sehingga dampaknya terhadap kinerja lembaga belum maksimal, terutama sebelum tahun 2015. Kondisi ini menimbulkan kebutuhan untuk menelaah secara mendalam bagaimana implementasi GCG dapat berdampak dalam kinerja Bank BPRS. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penerapan GCG terhadap kinerja Bank BPRS dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumentasi internal. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa meskipun prinsip-prinsip GCG telah diperkenalkan sejak awal berdirinya bank, penerapannya baru mulai menunjukkan perbaikan secara bertahap setelah tahun 2015. Penerapan yang lebih sistematis tersebut berkontribusi positif terhadap peningkatan kinerja lembaga, serta menegaskan pentingnya peran GCG dalam mendukung praktik tata kelola yang baik di sektor perbankan syariah.