Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Upaya Meminimalisir Pembiayaan Bermasalah Pada Lembaga Keuangan Syariah (Studi Kasus BMT Agam Madani Nagari Kamang Mudiak)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Perbankan Syariah•6 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul: “Upaya Meminimalisir Pembiayaan Bermasalah Pada Lembaga Keuangan Syariah (Studi Kasus BMT Agam Madani Nagari Kamang Mudiak), yang disusun oleh Nuriana, Nim 3321074. Mahasiswa jurusan Perbankan Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Lembaga keuangan merupakan semua Perusahaan yang bergerak dibidang keuangan. Kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan tidak terlepas dari kegiatan menghimpun, menyalurkan dana dengan tujuan investasi bisnis, konsumsi, dan juga distribusi barang dan jasa. Sementara itu lembaga keuangan syariah adalah lembaga keuangan yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah. Adapun bentuk dari lembaga keuangan syariah salah satunya yaitu BMT. BMT merupakan lembaga keuangan syariah yang berfungsi untuk menghimpun dana dari Masyarakat dan menyalurkannya kembali pada pihak yang membutuhkan dana. Namun dalam operasionalnya BMT mengalami beberapa tantangan yang menghambat perkembangannya. Penelitian ini dilatarbelakangi karena banyaknya tantangan yang dihadapi BMT Agam Madani Nagari Kamang Mudiak dalam mengembangkan usahannya, seperti tingginya jumlah pembiayaan bermasalah, ketidakmampuan nasabah dalam menyelesaikan kewajibannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data dilakukakn dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi, sumber data yang digunakan yaitu berupa data primer yang diperoleh langsung dari tempat penelitian dan juga data sekunder yang diperoleh dari buku dan jurnal dan sumber lainnya, Penelitian ini dilakukan di BMT Agam Madani Nagari Kamang Mudiak. Informan penelitian ini adalah manajer dan karyawan BMT Agam Madani Nagari Kamang Mudiak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa BMT Agam Madani Nagari Kamang Mudiak menerapkan prinsip 5C untuk meminimalisir pembiayaan bermasalah. Prinsip 5C, yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition Of Economy. Dengan menerapkan prinsip 5C ini BMT Agam Madani Nagari Kamang Mudiak berupaya menjaga kesehatan keuangan lembaga dan meminimalisir risiko pembiayaan bermasalah.

Kata kunci

Kata Kunci: Upaya, Pembiayaan Bermasalah, Lembaga keuangan Syariah.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Upaya Meminimalisir Pembiayaan Bermasalah Pada Lembaga Keuangan Syariah (Studi Kasus BMT Agam Madani Nagari Kamang Mudiak)2025 · oai:ais:skripsi:17224

Publikasi terkait