Abstrak
ABSTRAK Thesis ini berjudul “Urgensi Pengakuan Terhadap Talak di Luar Pengadilan di Banuhampu Dalam Perspektif Maslahat”, yang ditulis oleh Melvi Rahmi, NIM 10123024, Program Studi Hukum Islam Fakultas Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Thesis ini ditulis melihat hukum negara telah mengatur bahwa perceraian hanya sah jika dilakukan melalui Pengadilan Agama. Namun, di Banuhampu, banyak kasus talak di luar pengadilan tetap terjadi. Keyakinan masyarakat yang berbeda, sebagian meyakini talak sah secara agama, sementara lainnya percaya talak hanya sah jika dilakukan melalui pengadilan, menyebabkan kesewenang-wenangan beberapa suami dalam menjatuhkan talak di luar pengadilan. Kedua pandangan ini menciptakan ketidakpastian hukum dan merugikan hak-hak perempuan serta anak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengakui sahnya talak di luar pengadilan asalkan dilaporkan ke Pengadilan Agama, menjadi landasan pengakuan talak di luar pengadilan. Penelitian ini mengkaji latar belakang talak di luar pengadilan di Banuhampu dan bagaimana pengakuan terhadap talak di luar pengadilan dapat memberikan kemaslahatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pihak-pihak terkait dan praktisi hukum serta tokoh masyarakat, sementara data sekunder dikumpulkan dari sumber pendukung yang relevan. Pengumpulan data dilakukan melalui dua metode, yaitu wawancara dan dokumentasi. Data-data yang telah dikumpulkan di atas selanjutnya akan penulis paparkan dalam tesis dengan menggunakan analisis induktif. Analisis data dilakukan dengan pengelompokan data, penggabungan, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan talak di luar pengadilan, melalui pendekatan maslahah mursalah, memenuhi tiga syarat utama yaitu membawa manfaat rasional, tidak bertentangan dengan syariat, dan bersifat umum untuk melindungi pihak terdampak, seperti istri dan anak. Meskipun pengakuan talak bukanlah kebutuhan primer, ia termasuk dalam kategori hajiyyat yang penting untuk menyelesaikan masalah perceraian di Kecamatan Banuhampu dan menghindari kesulitan lebih lanjut. Bagi tokoh masyarakat di Banuhampu, pengakuan talak melalui pengadilan merupakan upaya untuk menyelaraskan hukum agama dengan hukum negara, pengakuan ini juga menciptakan kepastian hukum di masyarakat. Ini sangat penting untuk memastikan adanya kejelasan status hukum perceraian, agar hak-hak perempuan dan anak terlindungi, serta menghindari munculnya masalah lebih lanjut di kemudian hari.