Abstrak
Skripsi dengan judul “Analisis Efektivitas Pengelolaan Dana Desa Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Dan Infrastruktur Pedesaan (Studi Kasus: Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat)” disusun oleh Meliza Dara Puspita Program Studi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya keluhan masyarakat terkait dengan pengelolaan dana desa dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur pedesaan di Nagari Aua Kuniang. Pemerintah Nagari sebagai pusat pemerintahan terdekat dengan masyarakat, memiliki peran penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur. Namun, pemerintah nagari belum efektif dalam mengelola dana desa sehingga mengakibatkan keterlambatan dalam pembangunan infrastruktur yang menyebabkan masyarakat nagari mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses layanan publik seperti keterlambatan pembangunan jalan, keterlambatan pembangunan pendidikan dan kesehatan. Hal ini dapat berpotensi menurunkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan kemiskinan. Maka dari itu perlunya peningkatan dalam pengelolaan dana desa yang efektif sehingga dana desa tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pengelolaan dana desa dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur pedesaan di Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah Wali Nagari Aua Kuniang, Kasi Umum dan Keuanga, Kasi Kesra dan Pelayanan, dan dua orang tokoh masyarakat. Data yang diperoleh dalam penelitian ini berasal dari observasi, dokumentasi, dan wawancara yang kemudian di analisis dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan waktu penelitian dimulai dari Juni 2024 sampai selesai. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa di Nagari Aua Kuniang Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat belum bisa dikatakan efektif karena belum sesuai dengan peraturan yang ada yaitu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur pedesaan. Pemerintah nagari sendiri sudah memaparkan program kerja yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat namun masyarakat hanya sekedar mengetahui seperti itu penggunaannya tapi tidak sesuai dengan yang mereka terima dan rasakan. Padahal nagari Aua Kuniang memiliki potensi yang sangat luas untuk digali.