Abstrak
Skripsi ini berjudul "Analisis Penerapan Kepatuhan Syariah Dalam Pembayaan BST Griya Di Bank Syariah Indonesia KCP Rantau Prapat " yang ditulis olch Nova Rahmadany, NIM.3320198 Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI Universitas Islam Negeri Sjeh M.Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keharusan bank syariah dalam mejalankan operasionalnya dengan berlandaska pada prinsip-prinsip syariah, dikarenakan hal tersebut yang menjadi pokok utama yang membedakan bank syariah dengan bank konvesional. Kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah merupakan hal terpenting yang selalu harus diperhatikan dalam menjalankan kegiatan bank. Oleh karena penting kepatuhan terhadap prinsi-prisip syariah tersebut tersebut, sehingga penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kepatuhan syariah dalam pembiayaan BSI Griya di BSI KCP Rantau Prapat. Jenis penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Kualitatif dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pembiayaan BSI Griya di BSI KCP Rantau Prapat menggunakan akad murabahah terdapat wakalah sebagai bentuk perwakilan bank kepada nasabah dengan memberikan kasa dalam memilih barang yang dinginkan sebagai kesempatan yang telah dibuat bersama dan dalam menganalisa kelayakan nasabah menggunakan SC (character, capital, capacity, collateral, condition of economy) dari kelima analisa kelayakan tersebut, analisa character dengan menggunakan BI Cheking pada BSI KCP Rantau Prapat sudah bisa menjelaskan keseluruhan dari SC tersebut. Kemudian, penerapan kepatuhan syariah dalam pembiayaan BSI Griya pada BSI KCP Rantau Prapat dari Fatwa DSN-MUI, mulai dari pelaksanaan akad jual beli murababah, uang muka sebagai bentuk keseriusan nasabah, penundaan pembayaran tidak dikenakan denda,penyelesaian piutang dengan pelelangan jaminan jika tidak mampu membayar dengan kesempatan bersama tetapi masih adanya terdapat ketidakpatuhan bank tersebut yaitu mash adanya pengambilan keuntungan lalu jika nasabah melakukan pembiayaan wajib bagi nasabah itu untuk membeli produk emas agar produk emas tersebut banyak yang membeli. Kata Kunci : Kepatuhan Syariah, Pembiayaan BSI Griya